Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sudah Geledah Rumah Mendag Enggartiasto Lukita, Ini Hasilnya

Penggeladahan tersebut bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan suap jasa angkut pupuk dan penerimaan lain terkait jabatan dengan tersangka Bowo Sidik Pangarso.
Ilustrasi-Petugas KPK memasuki mobil dengan membawa koper seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, di Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Ilustrasi-Petugas KPK memasuki mobil dengan membawa koper seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, di Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya telah melakukan penggeledan di rumah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Selasa (30/4/2019) lalu. 

Penggeladahan tersebut bagian dari proses penyidikan untuk tersangka Bowo Sidik Pangarso terkait kasus dugaan suap jasa angkut pupuk dan penerimaan lain terkait jabatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan beberapa hari lalu  tim KPK bergerak untuk mencari bukti lain menyusul penggeladan di ruang kerja Mendag Enggartiasto Lukita, Senin (29/4/2019).

"Tim bergerak beberapa hari kemarin, salah satunya ke kediaman Mendag Enggar," ujar Febri, Kamis (2/5/2019).

Penggeledahan di kediaman Enggar, lanjut Febri, tak lepas dari informasi yang diterima soal kebenaran sumber gratifikasi untuk tersangka anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Apa hasil dari penggeledahan tersebut?

"Kami tidak melakukan penyitaan," kata Febri.

Febri mengaku tak melakukan penyitaan lantaran sejauh ini belum ada barang atau benda di rumah Mendag yang terkait dengan pokok perkara 

"Sehingga secara fair penyidik tidak lakukan penyitaan," ujar Febri.

Sebelumnya, tim penyidik KPK berhasil menyita puluhan dokumen menyusul proses penggeledahan di sejumlah ruangan Kementerian Perdagangan, Senin (29/4/2019).

Penggeledahan tersebut terkait dengan proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atas tersangka anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso. 

Beberapa ruangan yang digeledah di Kemendag sejak pagi hari tersebut adalah ruangan Mendag Enggartiasto Lukita, ruangan Biro Hukum, dan ruangan staf lain yang relevan.

"[Dari proses penggeledahan] disita puluhan dokumen terkait dengan peraturan menteri perdagangan tentang gula rafinasi serta barang bukti elektronik," kata Febri, Senin (29/4/2019).

Tersangka kasus dugaan suap jasa angkut pupuk Bowo Sidik Pangarso sebelumnya mengaku kepada penyidik KPK bahwa Mendag Enggartiasto memberikan uang senilai Rp2 miliar.

Uang sebesar itu dibagi ke dalam pecahan dolar Singapura yang diduga sebagai pengamanan Peraturan Menteri perdagangan (Permendag) mengenai perdagangan gula kristal rafinasi.

"Dokumen-dokumen dan beberapa yang disita tersebut akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari bukti untuk menelusuri sumber gratifikasi yang diterima BSP [Bowo Sidik Pangarso]," kata Febri.

Tersangka Bowo diduga menerima suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog)--selaku anak usaha Pupuk Indonesia--dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

KPK menduga Bowo menerima Rp1,5 miliar dari PT HTK dalam tujuh kali penerimaan, termasuk Rp89,4 juta saat operasi tangkap tangan.

Sementara, uang yang disita KPK senilai Rp8 miliar dari 84 kardus yang terbagi 400.000 amplop di kantor PT Inersia milik Bowo.

Artinya, dari Rp8 miliar dengan penerimaan Rp1,5 miliar dari PT HTK, ada sisa uang senilai Rp6,5 miliar yang diduga diterima pihak lain sebagai gratifikasi. KPK tengah menelusuri asal muasal gratifikasi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper