Bisnis.com, JAKARTA — Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno melayangkan kritik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait sistem aplikasi pelaporan dana kampanye.
Menurutnya, sistem Teknologi Informatika (IT) KPU sangat menyusahkan dan ketinggalan zaman. Padahal, Sandi mengatakan sistem aplikasi dana kampanye atau sidakam sudah dikenalkan peserta pemilu sejak akhir Agustus 2018 dan telah alami tujuh kali masa perubahan atau update, yaitu versi 13.0, 17.0.18.0, 19.01, 19.02, 10.0 dan 10.01.
"Kendala akhir yang terjadi atas pengunaan sistem aplikasi ini adalah ketika penyusunan laporan konsolidasi. Import dari data laporan seluruh wilayah untuk pilpres. Tidak semua data laporan provinsi dan kabupaten untuk tujuan konsolidasi dengan laporan dana BPN pusat berhasil direkam sidakam," katanya di Hotel Borobudur, Kamis (2/5/2019).
Padahal, Prabowo-Sandi memiliki komitmen melaporkan dana kampanye kepada KPU setiap bulan. Walaupun tak diharuskan perundang-undangan.
Aduan permasalahan tersebut disampaikan ke tim help desk KPU. Meski akhirnya, BPN serahkan laporan keuangan konsolidasi detail laporan secara manual.
"Atas nama tim BPN, saya sangat menyayangkan dan merasa prihatin. Begitu besar perhatian pemerintah, rakyat, masyarakat dan anggaran dipakai untuk menyiapkan pemilu kita, tapi sesuatu yang simpel seperti laporan dana kampanye tidak bisa diselesaikan dengan baik," jelasnya.
Sandi mengaku prihatin karena sistem yang dibiayai dana APBN begitu besar justru digunakan secara tidak maksimal sehingga membuat tim BPN harus melaporkan secara manual. Hasilnya, dalam rentang waktu tiga hari terkahir kami menyusun laporan dengan manual dengan sistem spread sheet Excel.
"Cara ini seperti yang saya lakukan 25 tahun lalu waktu masih kuliah. Ini kita jaman now. Tapi sistem tidak bisa menyelesaikan permasalahan dana kampanye," ungkap Sandi.
Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan pengeluaran dana kampanye selama pelaksanaan Pemilu Presiden 2019 senilai Rp211,5 miliar.
"Total penerimaan selama kampanye berlangsung sejumlah Rp213,2 miliar dan pengeluaran Rp211,5 miliar," kata Bendahara BPN Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono, usai menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis.
Dari sisi penerimaan, kata dia, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan sumbangan terbesar senilai Rp192,5 miliar.
Dari jumlah itu, menurut dia, Sandiaga menyumbang sekitar 55 persen dari Rp192,5 miliar, dan sisanya atau 45 persen berasal dari Prabowo.
Thomas menjelaskan penerimaan dana kampanye juga berasal dari masyarakat sebesar Rp9,3 miliar, sumbangan kelompok Rp1,1 miliar, dan dari partai politik Rp4,8 miliar.
Dari sisi pengeluaran, lanjut dia, yang terbesar untuk bahan kampanye sebesar Rp60,8 miliar, pertemuan tatap muka Rp21 miliar, pembuatan desain alat peraga kampanye Rp8,8 miliar, dan rapat umum Rp33,7 miliar.