Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengusulkan pembentukan badan otorita yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden terkait rencana pemindahan ibu kota.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya mengusulkan pembentukan badan otorita apabila pemerintah ingin merealisasikan rencana tersebut.
"Nanti badan ini mengelola dana investasi pembangunan kota baru serta melakukan kerja sama, baik dengan BUMN maupun swasta, mengelola aset investasi dan menyalurkan aset kepada pemerintah untuk pihak ketiga, serta mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk membiayai investasi pemindahan kota baru," paparnya dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Di samping itu, menurut Bambang, badan otorita juga harus melakukan persiapan dan pembangunan ibu kota baru, yang antara lain mencakup penyusunan struktur, pola, tata ruang. Badan otorita itu akan membangun fasilitas pemerintahan, sarana dan prasarana gedung, dan fasilitas lain.
"Tentunya badan otorita ini perlu ada dewan pengawasnya," ujarnya.
Seperti diketahui, wacana pemindahan ibu kota telah dibahas sejak zaman Presiden Soekarno. Namun, Presiden Joko Widodo menuturkan isu ini timbul tenggelam karena tidak pernah diputuskan dengan matang.
Baca Juga
"Memindahkan ibu kota memerlukan persiapan yang matang, persiapan yang detail, baik dari sisi pilihan lokasi yang tepat, termasuk dengan memperhatikan aspek geopolitik, geostrategis, kesiapan infrastruktur pendukungnya dan juga soal pembiayaannya," ucapnya.
Rapat terbatas yang digelar hari ini kembali membahas rencana tersebut. Rapat ini dipimpin oleh Presiden Jokowi dan diikuti oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja.