Bisnis.com, JAKARTA – Data penghitungan suara berdasarkan pemindaian formulir C1 yang masuk ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mencapai 51,33 persen.
Berdasarkan data pukul 13.15 WIB, sudah ada hasil pemindaian C1 dari 417.510 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk ke Situng KPU RI. Dari setengah total suara nasional, elektabilitas pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Suara Jokowi-Ma'ruf tercatat sebanyak 56,22 persen atau 44.138.111 suara. Sementara, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 43,78 persen dukungan atau 34.377.080.
Jika dilihat per provinsi, daerah yang suaranya sudah selesai dihitung menggunakan metode yang sama adalah Bengkulu. Sementara, provinsi yang mendekati final hasil penghitungan Situng-nya adalah Sulawesi Tenggara (96,2 persen), Gorontalo (94,6 persen), Kepulauan Bangka Belitung (92,5 persen), Bali (88,6 persen), dan Kalimantan Barat (82,5 persen)
Di Provinsi Bengkulu yang suara hasil pemindaian C1 sudah selesai dihitung, pasangan Prabowo-Sandiaga unggul tipis dari Jokowi-Ma'ruf.
Prabowo-Sandiaga mendapat suara 585.689 sementara Jokowi-Ma'ruf 582.572. Selisih suara keduanya adalah 3.117.
KPU menyebut perhitungan via Situng bukan merupakan hasil final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan.
Proses rekapitulasi manual pemilu 2019 akan berlangsung hingga maksimal 22 Mei 2019. Usai pemungutan suara dilakukan 17 April, penghitungan suara terlebih dulu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April.
Setelah itu, hasil penghitungan suara di tiap TPS direkapitulasi di kecamatan pada 18 April hingga maksimal 5 Mei 2019. Rekapitulasi suara Pilpres 2019 akan berlanjut di tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.
Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI pada 22 Mei 2019.