Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya membawa sejumlah pejabat di daerahnya mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/4/2019).
Dalam kunjungan tersebut mereka membahas pencegahan tindak pidana korupsi di Kota Bogor. Hal itu dilakukan mengingat selama ini banyak praktik korupsi yang dilakukan pejabat ASN di sejumlah daerah.
"Kami serius untuk tidak melakukan korupsi, karena itu seluruh pejabat di Kota Bogor saya bawa ke sini agar mendengar langsung dari KPK," ujar politikus PAN tersebut.
Kedatangan Bima Arya diterima pimpinan KPK, Deputi Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan dan jajaran lain. Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah hal termasuk tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan catatan KPK, pelaporan LHKPN di Kota Bogor mencapai 100%, akan tetapi terdapat 11 orang yang masih perlu melengkapi administrasi dan diupayakan tengah dilengkapi.
KPK menyebut menjadi kepala daerah memiliki tantangan cukup besar karena ada sejumlah faktor yang akan sangat mempengaruhi seperti pembiayaaan politik, sistem dalam penyelenggaraan daerah, penghasilan dan lain-lain.
Deputi Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan menjelaskan program-program pencegahan yang dilakukan melalui Kordinator Wilayah KPK yang terdiri dari 9 Korwil.
"Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan bersama, termasuk terkait dengan peningkatan pendapatan daerah sehingga penerimaan daerah menjadi lebih maksimal dan dinikmati oleh masyarakat," kata Pahala.
Selain itu, penyelamatan aset daerah jugamenjadi perhatian KPK. Mulai dari sertifikasi aset daerah, pendataan hingga mencegah penggelapan aset-aset daerah.
"KPK berharap di bawah kepemimpinan Kepala Daerah sekarang hal tersebut menjadi perhatian di Kota Bogor. KPK akan mendampingi upaya-upaya perbaikan tersebut," kata Pahala.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan agar pengadaan dan pelayanan publik melalui PTSP menjadi perhatian. Karena dari kasus-kasus yang ditangani KPK cukup banyak pengadaan di daerah yang bermasalah.
"PTSP juga perlu dipastikan benar-benar mempermudah proses dan alur perizinan," kata Agus.