Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jumat (26/4/2019).
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018--2019 yang menjerat tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
"Siang ini, dari informasi yang saya dapatkan dari tim penyidik di Surabaya, ada 5 orang saksi yang sedang diperiksa di Ditkrimsus Polda Jatim, termasuk saksi Khofifah, Gubernur Jatim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Jumat (26/4/2019).
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Febri, saksi lain yang juga turut diperiksa adalah dari unsur pejabat dan ASN di kantor Kemenag di daerah Jatim. Semua saksi diperiksa untuk tersangka Haris Hasanuddin.
"Didalami pengetahuan saksi tentang tersangka HRS [Haris Hasanuddin]," kata Febri.
Sebelumnya, Romahurmuziy atau Rommy menyeret Khofifah Indar Parawansa sebagai orang yang memercayai kinerja tersangka Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Khofifah disebut ikut merekomendasikan.
Baca Juga
Saat diperiksa perdana sebagai tersangka, Rommy saat itu menyatakan tidak ada praktik jual beli dalam pengisian jabatan di Kemenag.
Dia membantah melakukan intervensi dalam proses seleksi di kementerian pimpinan Lukman Hakim Saifuddin tersebut. Rommy mengaku hanya merekomendasikan nama Haris.
"Tetapi bahwa kemudian saya meneruskan aspirasi, karena memang yang saya teruskan. Contoh saudara Haris Hasanuddin. Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, kiai Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana, dan kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa," kata Rommy, di Gedung KPK, Jumat (22/3/2019) lalu.
"Beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan 'Mas Rommy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus', Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau mengatakan 'kalau Mas Haris, saya sudah kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan Pemprov itu lebih baik',” lanjut Rommy.
Dengan adanya rekomendasi dari Khofifah, Rommy mengaku ikut menyampaikan bahwa Haris pantas menjadi Kakanwil Kemenag kendati Haris sebenarnya mendapat sanksi disiplin.
"Ini hanya penerusan aspirasi biasa dari orang-orang yang selama ini kita tahu reputasinya, kita tahu kinerjanya dan memang butuh sinergi ke depan," papar Rommy.
Dalam perkara ini, Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap itu.