Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy, tidak menutup kemungkinan akan diperiksa di RS Polri Kramat Jati mengingat masih dalam masa pembantaran.
"Kalau ada kebutuhan penyidik untuk periksa tersangka bisa saja dilakukan pemeriksaan di rumah sakit," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (25/4/2019).
Mantan Ketum PPP itu masih dalam masa pembantaran lantaran tengah menjalani perawatan di RS Polri. Rommy disebut-sebut mengalami sakit saluran pencernaan.
Febri mengatakan pemeriksaan terhadap Rommy bisa dilakukan di RS lantaran secara teknis dan hukum acara dimungkinkan.
"Atau di tempat lain yang sudah kembali ke rutan bisa dipanggil ke sini. Secara teknis dan hukum acara itu dimungkinkan," katanya.
Anggota Komisi XI DPR itu juga sebelumnya sudah menjalani serangkaian medis seperti Magnetic Resonance Imaging atau MRI. MRI adalah pemeriksaan medis yang menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio untuk melihat detil bagian tubuh.
Baca Juga
"Kalau sudah tidak perlu rawat inap berdasarkan koordinasi yang dilakukan pemeriksaan dokter di RS Polri maka akan kami bawa kembali ke rutan. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dicabut pembantarannya," papar Febri.
Menurut Febri, kondisi Rommy berangsur membaik meskipun menurut dokter masih dibutuhkan rawat inap. Rommy sendiri telah dibantarkan sejak 2 April 2018 lalu lantaran tengah menderita penyakit sehingga harus menjalani perawatan.