Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sofyan Basir Jadi Tersangka, Wapres JK : KPK Harus Buktikan dengan Akurat

Penegak hukum khususnya KPK transparan dalam membuka data-data terkait dengan kasus korupsi Sofyan Basir kepada masyarakat.
Jusuf Kalla/Bisnis-Choirul Anam
Jusuf Kalla/Bisnis-Choirul Anam

Kabar24.com, BEIJING — Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait penetapan status tersangka terhadap Sofyan Basir, Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sofyan sebagai tersangka kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang, Riau 1.

"Negara kita berdasarkan hukum. Apapun yang terjadi harus berdasarkan bukti yang akurat dan valid. Kalau hanya dugaan enggak bisa dipakai di pengadilan," katanya di Beijing, China,  Jumat (26/4/2019).

Karena itu, dia meminta penegak hukum khususnya KPK transparan dalam membuka data-data terkait kasus tersebut kepada masyarakat.

JK juga mengingatkan semua pihak yang terlibat harus mengikuti hukum yang berlaku di Indonesi.

"KPK dan Jaksa harus menujukkan bukti-bukti yang jelas," ucapnya.

Sofyan sendiri saat ini masih berada di Paris lantaran masih mengikuti perjalanan dinas.

Meski demikian, kuasa pemegang saham PLN sudah sepakat untuk membebastugaskan Sofyan dari jabatan direktur utama dan menunjuk Muhammad Ali sebagai pelaksana tugas (Plt).

Nama Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 Iwan Supangkat muncul dalam surat dakwaan KPK untuk pengusaha dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Johanes Budisutrisno Kotjo, mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Ketiga nama tersebut sudah menerima vonis dan dinyatakan bersalahan dalam kasus suap PLTU Riau 1 di Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper