Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beredar Video Surat dan Kotak Suara Dibakar di Puncak Jaya, Begini Penjelasan KPU

Sebuah video pembakaran kotak dan surat suara di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, beredar. Dalam video itu terlihat beberapa orang membakar kotak dan surat suara di lapangan pada Distrik Tingginambut, Puncak Jaya.
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah video pembakaran kotak dan surat suara di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, beredar. Dalam video itu terlihat beberapa orang membakar kotak dan surat suara di lapangan pada Distrik Tingginambut, Puncak Jaya.

Video tersebut telah beredar di sejumlah grup pesan singkat. Peredaran rekaman itu pun ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, kejadian itu sudah dikonfirmasi oleh Ketua KPU Papua. Pembakaran surat dan kotak suara itu disebutnya terjadi Selasa (23/4/2019).

"Pemilu berjalan lancar, kotak suara sudah disimpan di kantor distrik. Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar. Kami msh menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," kata Ilham dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Dikutip dari Antara, konfirmasi atas pembakaran kotak dan surat suara di Puncak Jaya juga diberikan Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto. Menurutnya, pembakaran itu dilakukan karena kotak da surat suara terkait sudah tidak digunakan.

Ari menduga video itu menjadi viral lantaran warga tak tahu bahwa kotak dan surat suara yang dilalap api sudah tidak digunakan.

Dia memastikan dokumen penting terkait kepemiluan sudah dibawa pelaksana dan pengawas pemilu di Papua.

 "Mereka [PPD dan Panwas Distrik Tingginambut] sampaikan bahwa yang dibakar oleh warga itu adalah dokumen-dokumen yang tidak diperlukan lagi, karena dokumen negara yang penting seperti rekapan, b2rita acara distrik, C1 pleno dan lainnya itu semua sudah dibawa ke Mulia untuk rekapan rekapitulasi," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper