Bisnis.com, JAKARTA - Tuduhan adanya konspirasi dan upaya penyelenggara pemilu, pemerintah, TNI dan Polri melakukan kecurangan pada pemilu 2019 dianggap sebagai hal yang ngawur dan fitnah.
Pernyataan itu dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto usai menggelar Rapat Koordinasi Khusus dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan perwakilan Kemenkominfo, Kejaksaan Agung, serta Kemenkumham.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan tak berdasar.
"[Tuduhan itu] diarahkan untuk mendelegitimasi pemerintah dan penyelenggara pemilu terutama KPU/Bawaslu, termasuk hasil pemilu yang sementara ini sedang dalam proses penghitungan," kata Wiranto di kantornya, Rabu (24/4/2019).
Wiranto juga memberi penjelasan untuk menjawab tuduhan konspirasi tersebut.
Pertama, dia mengatakan bahwa Komisioner KPU dan Bawaslu dipilih DPR RI, bukan presiden.
Baca Juga
Kedua, KPU dan Bawaslu bersifat mandiri, serta tidak tergabung dalam struktur lembaga negara manapun. Karena itu, KPU atau Bawaslu tidak berada di bawah kendali pemerintah.
Ketiga, Wiranto menyebut tidak pernah ada pikiran atau kehendak pemerintah mengintervensi kinerja KPU dan Bawaslu, apalagi sampai membuat konspirasi untuk memenangkan kandidat tertentu.
"Melalui penjelasan ini saya harap masyarakat tidak perlu percaya, jangan percaya, terhadap berita-berita yang menyesatkan apalagi terhasut melakukan gerakan-gerakan yang hanya mengganggu kedamaian dan keamanan nasional," katanya.
Keempat, Wiranto menyebut bahwa pemilu 2019 termasuk pemilu terbesar dan terumit di dunia. Akan tetapi, pemilu dilaksanakan secara terbuka untuk diawasi semua pihak, dan dapat diakses hasilnya oleh siapapun.
Kelima, pemerintah menyebut bahwa apresiasi harusnya diberikan kepada penyelenggara pemilu alih-alih menyebar fitnah. Apalagi, hingga kini ada laporan 139 petugas pemilu meninggal dunia saat bertugas di pemilu 2019.
"Oleh sebab itu sangat tidak tepat kalau kita malah lakukan fitnah, cacian dan tuduhan-tuduhan yang tak berdasar pada penyelenggara pemilu," ujar Wiranto.