Bisnis.com, JAKARTA — Partai Demokrat mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 yang dilakukan serentak. Mereka setuju ada pemisahan untuk tingkat nasional dan daerah.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan bahwa pemilihan umum (pemilu) serentak begitu banyak dampak yang dirasakan bagi partainya yang merupakan peserta pemilu.
Pesta demokrasi yang pertama dilakukan secara bersamaan ini membuat publik hanya terfokus pada pemilihan presiden.
“Kalah jauh popularitas pemilihan legislatif ini dengan pemilihan presiden. Semua orang bicara pemilihan presiden tidak bicara pemilihan legislatif,” kata Hinca usai menemui pimpinan KPU di ruangannya, Selasa (23/4/2019).
Hinca menjelaskan bahwa banyak pelaksanaan pemilu tidak maksimal secara teknis, baik itu sebelum sampai setelah pemungutan suara.
Oleh karena itu, ide untuk mengevaluasi pemilu serentak ini demi pelaksanaan yang lebih baik bagi Hinca adalah pilihan tepat.
“Kami di DPR nanti dan Fraksi Partai Demokrat, juga Partai Demokrat, berpikiran yang sama untuk mencari jalan yang terbaik untuk tidak terulang lagi yang beban yang berat sekali menurut saya. Kalau sistem harus tetap diubah ya karena kan harus diubah sistem itu,” jelasnya.
Berdasarkan Pasal 167 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tertera bahwa pemilu dilakukan serentak baik itu legislatif di semua tingkatan, presiden, dan wakil presiden.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekomendasikan memisah pemilu serentak menjadi dua jenis berdasarkan evaluasi pemilu 2009 dan 2014.