Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program 100 Hari Bima Arya: Kota Bogor akan Terus Berlari

Bima Arya mengatakan, bahwa di masa awal pemerintahannya tidak akan ada program kerja 100 hari pertama. Kota Bogor akan terus berlari membangun masyarakatnya.

Bisnis.com, BANDUNG—Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto resmi menjabat periode kedua kepemimpinan usai dilantik Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Sabtu (20/4/2019).

Bima Arya mengatakan, bahwa di masa awal pemerintahannya tidak akan ada program kerja 100 hari pertama. Menurut Bima, Kota Bogor akan terus berlari membangun masyarakatnya.

“Kita ngga ada program 100 hari, bagi kita Bogor harus terus berlari, setiap hari harus selalu lari,”katanya.

Namun, ada sejumlah program yang akan menjadi prioritas di Kota Bogor. Seperti mewujudkan Kota Bogor sebagai kota yang ramah dan layak keluarga, serta penanganan transportasi dan kemacetan.

“Tranportasi belum jalan maksimal, seperti proses konversi mengganti angkot dengan bus Trans Pakuan belum maksimal. Kemudian beberapa titik kemacetan jadi prioritas utama kita,” kata Bima.

Smentara terkait program Pemda Provinsi Jawa Barat yang akan membuat pusat daur ulang sampah plastik di Kota Bogor, Bima menjelaskan pihaknya sedang berupaya mencari lokasi dan investor proyek tersebut. Galuga akan menjadi salah satu alternatif lokasi.

“Potensinya masih besar, karena sampah plastik masih banyak dan kita juga punya lahan Galuga yang akan bisa digunakan tahun depan, karena (tempat pembuangan akhir sampah) kita akan pindah ke Nambo. Mungkin di situ (Galuga) kita rencanakan lokasi pengolah plastiknya,” ujarnya.

Bima Arya Sugiarto dan Dedie Rachim dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor masa jabatan 2019-2024 hasil Pilkada 2018. Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32-8178 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Wali Kota Bogor Provinsi Jawa Barat dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.32-8179 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Wakil Wali Kota Bogor Provinsi Jawa Barat yang ditetapkan di Jakarta, 5 Oktober 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper