Bisnis.com, SOLO - 155 murid sekolah menengah pertama (SMP) di Bogor didiskualifikasi dari penerimaan peserta didik baru (PPBD) karena terbukti curang.
Ratusan murid itu ketauan memalsukan alamat rumah pada KK agar bisa mendapat sekolah yang diinginkan di sistem zonasi PPDB.
"Nanti nama-nama pendaftar, yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan. Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPBD. Otomatis, nama yang di bawahnya akan naik ke atas," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor, Minggu, (9/7/2023) dikutip dari Antara.
Bima Arya menyebutkan, tim khusus melaporkan bahwa sejauh ini 414 sesuai dan 155 itu tidak sesuai. Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi sebanyak 155 identitas anak tersebut.
"Iya, langsung out. Secara sistem akan hilang namanya. Silakan mereka mendaftar ke swasta," kata Bima dengan tegas.
Terbaru pada Selasa, jumlah murid yang didiskualifikasi dari PPDB Online mencapai angka 297 orang. Mereka terbukti memanipulasi data kependudukan dengan alasan perpindahan alamat.
Baca Juga
Menilik banyaknya kecurangan yang terjadi, Bima berjanji pihaknya akan fokus pada pembenahan PPDB 2023.
"Ini kita pastikan semaksimal mungkin tidak ada yang terzalimi. Jadi jangan sampai anak itu mencari lokasi, bukan prestasi. Itu intinya. Repot kita ini kalau tahun ke tahun perjuangannya mencari lokasi, bukan untuk prestasi," katanya.
Ia pun meminta warga melaporkan indikasi pemalsuan atau kejanggalan lain yang ditemukan selama PPDB Online 2023 ini.