Bisnis.com, TAKALAR - Pesta demokrasi 5 tahun sekali telah berakhir dengan berlangsungnya pemungutan suara secara umum berlangsung tertib dan aman. Kini seusai pesta, kalkulasi pun sedang berjalan. Seiring dengan itu, juga muncul keluhan.
Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Palalakkang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan honor yang dianggap tidak sebanding dengan tanggungjawab mengawal proses pemilihan umum (pemilu) 2019.
"Kalau menurutku tidak sebanding dengan honor segitu padahal kerjanya banyak sekali," kata Nisa, Ketua KPPS 06 Desa Palalakkang, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/4/2019).
Honor untuk ketua KPPS sebesar Rp550.000, sementara Rp500.000 bagi anggota KPPS. Jumlah ini masih harus dipotong pajak senilai 3 persen, sehingga besaran honor yang diterima KPPS lebih kecil lagi.
Setelah dipotong pajak, bagi ketua KPPS hanya akan menerima sebanyak Rp515.000 dan anggotanya sebesar Rp470.000.
Angka yang dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan kerja KPPS yang 24 jam non stop harus menyelesaikan seluruh proses pemilu. Mulai dari pencoblosan, penghitungan surat suara, rekapitulasi laporan dan berita acara.
"Saya sampai sekarang belum tidur, kita kemarin (17/04/2019) mulai kumpul di TPS jam 07.00 pagi dan sampai jam segini (10.32 Wita/18 April 2019) belum selesai tulis laporannya," tambah Nisa.
TPS 06 Desa Palalakkang memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 226 orang, namun hanya 200 pemilih menggunakan hak pilihnya. Pengulangan penghitungan suara sempat terjadi di TPS ini lantaran surat suara yang tercecer, sehingga mengakibatkan penghitungan suara selesai sekitar pukul 03.00 dini hari.
Senada, Ketua KPPS TPS 04 Desa Palalakkang, Abdul Latif mengaku, tidak ada perbedaan jumlah honor tahun ini dengan lima tahun lalu. Hal ini dianggap tidak ada evaluasi maupun perbaikan oleh pemerintah terhadap kerja-kerja KPPS yang harus mengemban amanah sebelum pemilu hingga pelaksanaannya.
"Saya sudah dua kali jadi ketua KPPS, begitu terus honornya, tidak ada perubahan. Padahal tugasnya sangat berat, selain merekap laporan kita juga harus berhadapan dengan masyarakat, apalagi untuk DPRD kabupaten," ungkap Abdul Latif.
Menurut Abdul Latif, pemerintah harus mengkaji ulang honor yang disiapkan bagi KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilihan wakil rakyat yang akan menjalankan tugas-tugas pemerintahan selama lima tahun mendatang.
Seorang Anggota KPPS 04 Desa Palalakkang, Nur Hidayatul Khaeriah juga mengatakan hal yang sama. "Kerjanya berat, lama tapi yang kita dapat cuma sedikit, tidak sampai 500 ribu," tandas Nur.