Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 4 kotak suara disiapkan untuk mengakomodir 63 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pemilu 2019 pada Rabu (17/4/2019).
Sebanyak 63 tahanan tersebut akan menggunakan hak pilihnya di TPS 012 Guntur yang berlokasi di Rutan K4 KPK, tepatnya di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Dari koordinasi terakhir akan disediakan sekitar 4 bilik suara untuk mempermudah dan mempercepat proses pemungutan suara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (15/4/2019).
Menurut Febri, ke-63 tahanan tersebut berasal dari para tersangka atau terdakwa yang ditahan di 3 rutan cabang KPK, yaitu rutan K4, kantor lama KPK di C1 dan Pomdam Jaya Guntur.
"Sedangkan untuk tahanan KPK lain yang dititipkan di luar Rutan Cabang KPK akan mengikuti prosedur sesuai lokasi penahanan masing-masing," ujarnya.
Para tahanan itu akan menentukan hak pilihnya masing-masing untuk calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota DPR-RI, DPD-RI dan DPRD sesuai dengan KTP masing-masing tahanan.
Baca Juga
"Ketentuan lebih lanjut terkait dengan tahanan yang berKTP DKI dan non DKI mengikuti peraturan yang ada di KPU," kata Febri.
Tahanan KPK terakhir kali ikut pencoblosan pada Pilgub DKI 2017 lalu dengan jumlah hak pilih 8 orang. Sementara, pada pilkada serentak 2018, KPK tak menyiapkan TPS lantaran Pilkada sudah digelar tahun sebelumnya.