Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah memerintahkan Polri agar tidak memberikan izin keramaian bagi para simpatisan Caleg dan Capres-Cawapres untuk merayakan kemenangan di Pemilu 2019.
Menko Polhukam Wiranto berpandangan euforia yang berlebihan saat memenangkan Pemilu 2019 berpotensi menimbulkan konflik, karena kelompok yang kalah bisa tersinggung sehingga kericuhan tidak akan bisa dihindari.
Wiranto mengaku telah memerintahkan seluruh Kapolda agar tidak ada yang mengeluarkan surat izin keramaian selama masa tenang hingga hari perhitungan suara nanti.
"Hal ini tentu tidak boleh dilakukan karena nanti bisa ricuh. Kami akan larang mobilisasi massa hal itu tertuang di UU Nomor 9 Tahun 1998 ada syarat ke-4 yang isinya menyatakan pendapat di depan umum tidak mengganggu kesatuan dan persatuan," tuturnya, Senin (15/4).
Namun menurutnya, aparat penegak hukum akan mengizinkan jika ada simpatisan yang menggelar tasyakuran di tempat masing-masing bukan di tempat umum yang dikhawatirkan mengganggu masyarakat lainnya.
"Kalau syukuran di rumah masing-masing ya boleh. Aparat keamanan akan memberikan pengamanan maksimal nanti agar tidak terjadi kericuhan," kata Wiranto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel