Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selesaikan Dugaan 17,5 Juta Pemilih Bermasalah, KPU Pastikan Semuanya Wajar

Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan 17.5 juta pemilih diduga bermasalah hasil temuan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Hasilnya, semua temuan tersebut wajar.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid dan Viryan Aziz menunjukkan hasil verifikasi faktual atas temuan dugaan 17,5 juta pemilih bermasalah di Gedung KPU, Jakarta, Senin (15/4/2019)/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid dan Viryan Aziz menunjukkan hasil verifikasi faktual atas temuan dugaan 17,5 juta pemilih bermasalah di Gedung KPU, Jakarta, Senin (15/4/2019)/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan 17.5 juta pemilih diduga bermasalah hasil temuan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Hasilnya, semua temuan tersebut wajar.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan bahwa telah mengadakan pertemuan dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN). Dari TKN diwakili Arya Bima selaku direktur program. Sementara BPN oleh Direktur Komunikasi dan Media Hashim Djojohadikusumo.

Data 17,5 juta atau 17.553.299 ini berdasarkan temuan BPN adalah jumlah pemilih yang memiliki tanggal dan bulan lahir 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember yang menjadi bagian dari daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 (DPTHP-2) emilu 2019 yang diduga bermasalah.

“KPU telah menyelesaikan dengan melakukan berkoordinasi dengan Dukcapil dan telah dijelaskan bahwa pencatatan administrasi kependudukan awal tahun 1970-an dan saat menggunakan Simduk [Sistem Informasi Manajemen Kependudukan] sebelum tahun 2004, semua penduduk yang lupa atau tidak tahu tanggal lahirnya, ditulis 31 Desember. Sejak berlakunya SIAK [Sistem Informasi Manajemen Kependudukan] tahun 2004, penduduk yang lupa atau tidak ingat tanggal lahirnya, ditulis 1 Juli,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (15/4/2019.

Viryan menjelaskan KPU kabupaten/kota juga telah melakukan verifikasi faktual terhadap tiga kelompok data tersebut secara acak dan sederhana. Setiap wilayah mengambil sampel dengan cara pengundian dihadiri perwakilan TKN 01, BPN 02, dan Bawaslu. 

“Hasil verifikasi faktual dari total sampel 1.604 pemilih, sebanyak 1.405 (87,59 persen) ada dan data benar, 105 (6,55 persen) ada dan data diperbaiki, 74 (4,61 persen) ada dan data kependudikan belum cetak atau hilang , 16 (1 persen) ada dan data tidak memenuhi syarat , 4 (0,25 persen) tidak ada dan data tidak memenuhi syarat, jelasnya.

Selain itu, KPU melakukan FGD dengan ahli demografi dan statistik dari Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Gajah Mada.

“Kesimpulannya, data pemilih 17,5 juta adalah wajar dan apa adanya karena regulasi atau kebijakan pencatatan sipil. Temuan lapangan menguatkan hal tersebut dan 1.604 sampel, 1.584 (98,75%) terverifikasi faktual ada orangnya . Sebanyak 20 sampe (1,25%) tidak ada orangnya dan telah dicoret,” ucap Viryan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper