Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Surat Suara Tercoblos di Selangor, Polri Tunggu Sikap Bawaslu

Bawaslu merupakan leading sector untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran tindak pidana  pemilu yang terjadi di Selangor Malaysia
Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin (kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asyari (tengah) dan Viryan Azis menjawab pertanyaan dari wartawan terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia, di media center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (11/4/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi
Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin (kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asyari (tengah) dan Viryan Azis menjawab pertanyaan dari wartawan terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia, di media center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (11/4/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri menyerahkan perkara dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu terkait surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, kepada Bawaslu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan Bawaslu merupakan leading sector untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran tindak pidana  pemilu di Selangor, Malaysia.

Dedi juga tidak menjelaskan lebih jauh mengenai tersangka yang diduga secara sengaja mencoblos surat suara di Selangor Malaysia.

"Bawaslu kan leading sector-nya untuk hal itu, kami akan menunggu Bawaslu," tuturnya, Minggu (14/4/2019).

Menurut Dedi, jika Bawaslu memutuskan peristiwa pencoblosan surat suara tersebut ada unsur tindak pidananya, maka Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diisi Bawaslu, Polri dan Kejaksaan akan bergerak untuk mengusut tuntas dan menetapkan tersangka yang terlibat.

"Kalau sampai saat ini, Tim Sentra Gakkumdu Pusat masih menunggu hasil rekomendasi tim mereka (Bawaslu) yang ada di Malaysia," kata Dedi.

Sebelumnya, beredar informasi melalui layanan pesan instan Whatsapp bahwa pelaku pencoblos surat suara sudah ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper