Bisnis.com, JAKARTA — Calon Presiden Joko Widodo mengajak para relawan untuk memakai baju putih saat datang ke tempat pemungutan suara atau TPS. Sebenarnya, ada hal-hal yang dilarang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan bahwa semua orang yang mengajak pasti punya alasan. Akan tetapi KPU berpegang pada regulasi.
“Yang sudah diatur adalah tidak boleh melakukan kampanye atau tidak boleh ada atribut di sekitar area TPS. Baik di dalam maupun sekitar,” katanya di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Oleh karena itu, Viryan menjelaskan bahwa apabila ada orang yang memakai pakaian dengan warna apapun, baginya hal biasa. Menjadi dilarang jika menggunakan atribut.
Mengenakan pakaian yang seragam juga bukan dianggap sebagai mobilisasi dan mencederai demokrasi.
“Kan kedua masing-masing peserta pemilu pendukungnya akan hadir di TPS dari pemilu ke pemilu itu baik-baik saja, tidak ada masalah,” jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya Capres Petahana Jokowi mengajak menggunakan baju putih saat kampanye di Aceh. Alasannya, putih adalah ciri khas peserta pilpres nomor urut 01 ini.
Jokowi sengaja memilih baju putih, bukan lainnya seperti jas karena semua masyarakat memilikinya. Selama kampanye di beberapa daerah dia pun terus mengenakannya.