Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudirman Said dan 2 Mantan Pejabat ESDM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi serta mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Sudirman Said saat menjadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam suatu kesempatan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/11/2015)./Bisnis.com- Akhirul Anwar
Sudirman Said saat menjadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam suatu kesempatan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/11/2015)./Bisnis.com- Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA—Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi serta mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Adri Zulpianto, Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska), mengaku telah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama oleh ketiga orang terlapor tersebut terkait tender Sorong Supply Services yang digelar BP Tangguh LNG SKK Migas.

"Kami sudah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri dan diterima oleh Direktorat Tipikor tadi," tuturnya, Senin (25/3/2019).

Dia memaparkan dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada tahun 2015, di mana pihak SKK Migas memiliki proyek Shorebase Supply Services di Lamongan dan Gresik Jawa Timur untuk lokasi pertama dengan nilai proyek Rp541 miliar digarap oleh PT Petrosea Tbk. 

"Proyek yang berlokasi di Jawa Timur nilainya Rp541 miliar, namun dalam perjalanannya telah dibatalkan sepihak oleh SKK Migas dengan dalih telah menerbitkan persetujuan ternder di Sorong Papua pada Juni 2017," katanya.

Dia menilai proyek Shorebase Supply Service yang berlokasi di Sorong Papua dituding ada permainan karena sejak proses tender, pihak panitia lelang diduga kuat mengarahkan perusahaan tertentu untuk jadi pemenang tender. Tiga perusahaan yang ikut tender di Sorong itu adalah PT Petrosea Tbk, PT Ekanuri, PT Prima Jasa Logistik (PJL) dan dimenangkan oleh PT Petrosea Tbk.

"Anehnya pada saat tender baru, ada dugaan pihak Petrosea melaksanakan konstruksi fasilitas shorebase kurang lebih setahun lebih awal. Jadi ada dugaan kuat bahwa pihak BP sejak awal telah mengarahkan PT Petrosea untuk jadi pemenang proyek di Sorong," ujarnya.

Selain itu, dia juga menilai bahwa nilai proyek yang telah diajukan Petrosea tersebut lebih mahal yaitu Rp734 miliar jika dibandingkan dengan Shorebase Supply Services yang berlokasi di Jawa Timur yang tengah digarap yaitu sebesar Rp541 miliar atau selisih Rp193 miliar.

"Akibatnya terdapat potensi kerugian negara yang tidak sedikit dalam proyek Shorebase Supply Services di Sorong Papua sebesar Rp193 miliar," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper