Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setnas Jokowi Dorong Presiden Berantas Pelaku Korupsi

Relawan Sekretariat Nasional (Setnas) Jokowi memastikan akan mendorong Presiden Jokowi agar tidak mentorerir perbuatan tindak pidana korupsi hingga ke akar-akarnya.
Ilustrasi korupsi/priestslife.org
Ilustrasi korupsi/priestslife.org
Bisnis.com, JAKARTA - Relawan Sekretariat Nasional (Setnas) Jokowi memastikan akan mendorong Presiden Jokowi agar tidak mentorerir perbuatan tindak pidana korupsi hingga ke akar-akarnya.
 
Juru Bicara Setnas Jokowi, Tumpak Sitorus menilai bahwa perbuatan tindak pidana korupsi merupakan ekstra ordinary crime atau kejahatan luar biasa yang telah menyebar dan bersarang tidak hanya di lingkungan eksekutif, legislative maupun yudikatif, tetapi juga merambah ke semua partai politik saat ini.
 
"Kami dari Setnas Jokowi berkomitmen membasmi korupsi hingga ke akar-akarnya, mengingat korupsi telah menjadi penyakit yang kini bersarang di lingkungan elite," tuturnya dalam keterangan resminya, Kamis (21/3/2019).
 
Tumpak  berharap komitmen Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dapat diteruskan Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin. Menurutnya, siapapun pelaku tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
 
"Komitmen ini pula yang akan terus dipegang oleh pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin apabila kembali dipercaya rakyat menjadi Presiden-Wakil Presiden pada pemilu 17 April 2019 nanti," katanya.
 
Dia juga mengungkapkan Setnas telah menggelar diskusi publik bertema Strategi Pemberantasan Korupsi untuk Kembalikan Uang Negara dengan menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Akademisi Dr. Dachamer Munthe, Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Ketua Asosiasi Penguasaha Indonesia Apindo Haryadi Sukamdani di Hotel Grand Sahid Jaya.
 
"Diskusi publik dimaksudkan untuk mengetahui dan sekaligus memberikan pandangan bagaimana strategi KPK dalam pemberantasan korupsi untuk menyelamatkan potensi keuangan negara, baik melalui fungsi pencegahan maupun penindakan," ujarnya.
 
Tumpak mengungkapkan dalam hal penindakan, sepanjang 2014-2018 KPK telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp1,5 triliun. Apabila digabungkan dengan pencegahan, sepanjang 2017 saja keuangan negara yang diselamatkan oleh KPK mencapai Rp2,9 triliun.
 
"Presiden Jokowi sendiri menyebutkan sepanjang 2016-2017 KPK telah menyelamatkan keuangan negara Rp3,55 triliun," tuturnya.
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper