Kabar24.com, JAKARTA — Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menegaskan akan sepenuhnya menitikberatkan perhatian untuk membesarkan partai yang dipimpinnya.
Dengan upaya membangun partai, dirinya akan mundur dari jabatannya sekarang sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Padahal, salah satu pertimbangan Ketua Majelis Syariah PPP, Maimoen Zubair (Mbah Moen) menyetujui penunjukan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum PPP, tak lepas dari jabatan Suharso sebagai anggota Wantimpres.
Dikutip dari Antara, Suharso Monoarfa resmi dikukuhkan sebagai Plt. Ketua Umum PPP dalam Musyawarah kerja Nasional (Mukernas) III PPP pada Rabu (20/3/2019) malam.
Ditunjuknya Suharso Monoarfa sebagai Plt. tak lepas dari kasus yang menimpa Romahurmuziy atau Romy. Romy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Sejatinya, karier politik Suharso Monoarfa cukup menonjol. Suharso pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat di era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II periode 2009—2011.
Saat menjabat sebagai menteri, Suharso menelurkan gagasan skema pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Suharso juga pernah menjadi staf Wakil Presiden era Hamzah Haz. Selain itu, dia juga pernah berkarier di kelompok bisnis Bukaka, perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla.
Suharso pernah menjabat sebagai Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bukaka Teknik Utama.