Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uni Eropa Denda Google US$1,7 Miliar

Induk usaha Google, Alphabet Inc., dikenakan denda sebesar 1,49 miliar euro atau sebesar US$1,7 miliar oleh lembaga antitrust Uni Eropa terkait dengan layanan iklan AdSense milik Google. 
Logo Google terlihat di luar kantor perusahaan teknologi tersebut di Beijing, China, Rabu (8/8)./Reuters-Thomas Peter
Logo Google terlihat di luar kantor perusahaan teknologi tersebut di Beijing, China, Rabu (8/8)./Reuters-Thomas Peter

Bisnis.com, JAKARTA - Induk usaha Google, Alphabet Inc., dikenakan denda sebesar 1,49 miliar euro atau sebesar US$1,7 miliar oleh lembaga antitrust Uni Eropa terkait dengan layanan iklan AdSense milik Google. 

Ini merupakan sanksi ketiga dan terakhir yang dikenakan oleh Margrethe Vestager, kepala lembaga antitrust Uni Eropa, sehingga total denda yang menumpuk untuk raksasa teknologi Amerika Serikat tersebut mencapai mencapai 8,2 miliar euro.

Alphabet berupaya untuk menghindari sanksi tambahan yang terkait dengan dua kasus sebelumnya dan berusaha menghentikan kemungkinan penyelidikan baru terhadap layanan pencarian mereka.

Kasus yang diangkat pada Rabu (20/3), berfokus pada peran Google sebagai broker iklan untuk situs web, dimana mereka menjalankan perjanjian eksklusivitas untuk iklan online dengan produk AdSense dan mencegah iklan pesaing tampil di halaman yang sama.

Layanan itu menempatkan iklan teks di situs web, termasuk pada situs ritel, operator telekomunikasi, dan surat kabar. Semua kontrak yang bermasalah dibatalkan pada tahun 2016, ketika Uni Eropa meningkatkan status penyelidikan.

AdSense menyumbang kurang dari 20% dari total pendapatan iklan Google pada tahun 2015, persentase yang terus menurun sejak 2010.

"Google telah memperkuat dominasinya dalam iklan pencarian online dan melindungi dirinya dari tekanan persaingan dengan memberlakukan pembatasan kontrak anti-kompetitif pada situs web pihak ketiga," kata Vestager dalam pernyataan yang dikirim melalui email, seperti dikutip melalui Bloomberg, Rabu (20/3).

"Berdasarkan aturan antimonopoli Uni Eropa, ini adalah tindakan ilegal," tegasnya.

Pendapatan iklan yang memicu keuntungan untuk Google dan Facebook Inc. semakin diawasi ileh lembaga antitrust, sering kali didorong oleh keluhan dari perusahaan media karena pengeluaran iklan bergeser ke web.

Otoritas kompetisi Prancis telah menandai skala bisnis iklan Google sebagai masalah potensial. Jerman memulai penyelidikan pada bulan Februari dan regulator Belanda telah mengawasi bagaimana perusahaan media menghasilkan pendapatan iklan.

Inggris baru-baru ini mengisyaratkan akan memulai penyelidikan sendiri.

Komisi Eropa, pada Juli lalu, telah mengenakan denda terhadap Google sebesar 4,3 miliar euro dan menuntut agar perusahaan mengubah penempatan aplikasi pencarian dan browser web ke perangkat mobile Android.

Setahun sebelumnya, Google menerima penalti 2,4 miliar euro setelah regulator menuduh mereka mengacaukan hasil pencarian yang menghalangi situs belanja online dalam skala kecil agar muncul pada kolom pencarian.

Google telah mengecam tentang penyelidikan Uni Eropa dan mengklaim bahwa bukti yang dimiliki otoritas tidak cukup untuk memberatkan perusahaan asal California itu.

Salah satu pengacara terkemuka yang mewakili Google mengatakan melalui unggah di blog pada 2016 bahwa kasus AdSense diangkat dari beberapa keluhan untuk membela klaim yang lebih besar.

Regulator mengatakan pada tahun 2016 bahwa penawaran iklan secara artifisial mengurangi peluang bagi pesaing Google di pasar memiliki kepentingan komersial tinggi.

Vestager telah membantah klaim bahwa dia tebang pilih dalam menangani kasus serupa dan dengan sengaja menargetkan Google, di samping tuduhan yang juga memberatkan perusahaan-perusahaan Amerika lainnya, termasuk Apple Inc. dan Amazon.com Inc.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper