Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR GLOBAL 18 MARET: Oleg Deripaska Gugat AS, Malaysia Juga Siap Protes Ke WTO

Berita perihal gugatan yang diajukan taipan logam asal Rusia terhadap Amerika Serikat serta kebijakan Uni Eropa soal sawit menjadi sorotan media nasional pada hari ini, Senin (18/3/2019).

Kabar24.com, JAKARTA – Berita perihal gugatan yang diajukan taipan logam asal Rusia terhadap Amerika Serikat serta kebijakan Uni Eropa soal sawit menjadi sorotan media nasional pada hari ini, Senin (18/3/2019).

Berikut rangkuman berita utama di sejumlah media nasional:

Oleg Deripaska Gugat AS. Taipan logam asal Rusia, Oleg Deripaska, menggugat Amerika Serikat, mengklaim bahwa mereka telah melampaui batas hukum dalam menjatuhkan sanksi dan menjadikannya “korban terbaru” dalam penyelidikan AS atas dugaan campur tangan Rusia pada pemilu AS pada 2016. (Bisnis Indonesia)

Soal Sawit, Malaysia Juga Siap Protes Ke WTO. Setelah Indonesia, kini giliran negara tetangga, Malaysia yang akan menantang Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) soal rencana penghapusan minyak kelapa sawit (crude palm oil) sebagai bahan bakar. (Bisnis Indonesia)

Gedung Putih Tolak Trump Dikaitkan dengan Pembantaian di Selandia Baru. Pihak Gedung Putih menolak segala upaya untuk menghubungkan Presiden Donald Trump dengan penembak yang dituduh membunuh 50 orang di dua masjid Selandia Baru dengan mengatakan tindakan itu merupakan aksi individu yang tidak terkait dengan seorang politisi. (Bisnis.com)

Eropa Denda Google atas Dominasinya di Pasar Iklan. Google terancam denda untuk ketiga kalinya dari Komisi Antimonopoli Eropa. Seorang sumber Reuters yang mengetahui persoalan tersebut menyebut bahwa sanksi yang berkaitan dengan layanan AdSense ini akan dijatuhkan pekan depan. (Kontan)

PM Jacinda Ardern Gelar Sidang Kabinet soal UU Persenjataan. Serangan teror ganda yang dilancarkan kepada dua masjid di Selandia Baru telah menewaskan 50 orang jemaah Islam yang menunaikan ibadah Shalat Jumat. Tidak ingin kejadian tersebut berulang, Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern dijadwalkan menggelar sidang kabinet pada Senin (18/3) untuk membahas perubahan undang-undang (UU) persenjataan di Negeri Kiwi itu. (Investor Daily)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper