Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Akui Proses Pendataan Penduduk tak Maksimal

Komisi Pemilihan Umum mengakui proses pendataan penduduk melalui pencocokan dan penelitian (coklit) tidak bisa maksimal. Banyak masalah teknis lapangan terjadi. Ini menyebabkan warga negara asing bisa masuk daftar pemilih tetap.
 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 192 juta Daftar Pemilih Tetap di Pemilihan Umum 2019. JIBI/BISNIS/Muhammad Ridwan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 192 juta Daftar Pemilih Tetap di Pemilihan Umum 2019. JIBI/BISNIS/Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum mengakui proses pendataan penduduk melalui pencocokan dan penelitian (coklit) tidak bisa maksimal. Banyak masalah teknis lapangan terjadi. Ini menyebabkan warga negara asing bisa masuk daftar pemilih tetap.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid mengatakan bahwa kendala itu bermacam-macam, mulai dari tidak ada penduduk di rumah sampai enggan ditemui.

“Kalau di daerah-daerah perumahan elit itu seringkali petugas coklit kita itu tidak bisa masuk ke dalam rumah. Jadi hanya lewat pagar misalnya. Atau kalau misalnya mau ke apartemen-apartemen yang mewah itu misalnya itu mau masuk ke atas kan sulit proses pengurusan,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Hal teknis ini terjadi berulang-ulang dan belum tentu juga bisa bertemu dengan orang yang dituju.

Pram menjelaskan bahwa apabila saat ini masih ada informasi pemilih sudah meninggal atau belum terdaftar sebagai pemilih, dia meminta agar publik memberitahu.

“KPU akan melakukan verifikasi, baik di sistem sidalih [sistem informasi data pemilih] kita, dan verifikasi di lapangan. Kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” jelasnya.

Ini semua dilakukan ucap Pram untuk memaatikan DPT pemilu 2019 komprehensif, akurat, dan mutakhir. 

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada kesalahan prosedur dalam pencocokan dan penelitian atau coklit warga yang dijadikan daftar pemilih tetap. Dampaknya warga negara asing memiliki hak pilih. 

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan bahwa petugas di lapangan tidak mendata sesuai prosedur. Seharusnya petugas mendatangi setiap rumah.

“Akhirnya kami simpulkan beberapa hari ini adalah petugas melalukan coklit tidak datang langsung. Dari 10 rmh yang dicoklit, ada 1 hingga 2 rumah tidak didatangi,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper