Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tampik Pernyataan KPK, Kemenag Jelaskan Pos Anggaran Pendidikan yang Besar

Total anggaran pendidikan pada 2019 mencapai Rp487,9 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp51,9 triliun dikelola oleh Kementerian Agama. Sementara itu, Kemendikbud mendapat anggaran sebesar Rp36 triliun dan Kemenristek Dikti sebesar Rp40,2 triliun. 
Gedung Kementerian Agama/kemenag.go.id
Gedung Kementerian Agama/kemenag.go.id

Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) membantah pernyataan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal anggaran pendidikan Kemenag yang lebih besar dari anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Anggapan bahwa anggaran pendidikan di Kemenag lebih besar dari Kemendikbud itu keliru," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2019).

Menurut Mastuki, total anggaran pendidikan pada 2019 mencapai Rp487,9 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp51,9 triliun dikelola oleh Kementerian Agama. Sementara itu, Kemendikbud mendapat anggaran sebesar Rp36 triliun dan Kemenristek Dikti sebesar Rp40,2 triliun. 

"Anggaran Kemenag kelihatan lebih besar karena itu anggaran untuk satker [satuan kerja] pusat sampai daerah. Sementara anggaran Kemendikbud itu hanya untuk membiayai satker pusat saja," ujar Mastuki. 

Berdasarkan Nota Keuangan 2019, kata Mastuki, selain tiga pos tersebut ada juga anggaran pendidikan yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Transfer Khusus (DTK). Keduanya merupakan anggaran pendidikan untuk sekolah di bawah Kemendikbud. 

Pada 2019, total anggarannya sebesar Rp309,9 triliun. Jumlah tersebut termasuk anggaran DAK Fisik & DAK Non-Fisik (TPG & BOS) untuk sekolah Kemendikbud yang hanya mencakup satuan pendidikan PAUD, dasar, dan menengah (tidak termasuk pendidikan tinggi).

"Artinya, jumlah anggaran tersebut di luar anggaran yang dikelola oleh Kemendikbud Rp36 triliun dan Kemristek Dikti sebesar Rp40,2 triliun," ujarnya.

Sementara dana Kemenag yang Rp52 triliun mencakup sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di bawah Kemenagtermasuk di dalamnya, satuan pendidikan keagamaan Islam (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) dan satuan pendidikan keagamaan lainnya (Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu).

Mastuki juga menyebut bahwa studi Bank Dunia 2019 menyatakan jika Kemenag hanya mendapatkan alokasi kurang dari 10,5% dari total anggaran pendidikan 2019. Padahal, Kemenag menyumbang 15,3% jumlah siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah

"Jadi tidak tepat jika dikatakan anggaran pendidikan Kemenag lebih besar dari Kemendikbud," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan anggaran yang dikelola Kementerian Agama untuk pendidikan lebih besar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek sudah dipisah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper