Bisnis.com, JAKARTA - Aparat pemberantasan terorisme Australia menggeledah dua rumah yang diduga berkaitan dengan Brenton Tarrant, pelaku teror penembakan dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada Senin (18/3/2019).
Dua rumah tersebut berlokasi di Kota Sandy Beach dan Lawrence, Negara Bagian New South Wales. Keduanya tak jauh dari Kota Grafton, tempat Brenton Tarrant tumbuh.
"Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti yang dapat membantu investigasi yang dilakukan kepolisian Selandia Baru," tulis Kepolisian Australia dalam sebuah pernyataan resmi.
Kepolisian mengatakan sejauh ini keluarga Tarrant "terus membantu proses penyelidikan kepolisian". Otoritas setempat juga belum memperoleh informasi mengenai kemungkinan ancaman dari keluarga tersebut terhadap masyarakat.
Tarrant yang telah didakwa oleh pihak Selandia Baru atas pembunuhan 50 orang di Christchurch mengakui dirinya adalah seorang pendukung supremasi kulit putih. Ia menghabiskan masa mudanya di Grafton dan berkelana ke berbagai negara dalam satu dekade terakhir, termasuk Korea Utara. Ia merupakan warga negara Australia yang diketahui hidup di Dunedin, Selandia Baru beberapa tahun belakangan.
Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton dikutip Channel News Asia mengatakan bahwa Tarrant hanya tinggal di Australia selama 45 hari dalam tiga tahun terakhir. Ia pun tak berada di daftar pengawasan pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Dutton juga menyangkal kritik yang menyebutkan bahwa agen anti-teror Australia telah mengabaikan ancaman dari kelompok ekstermis sayap kanan karena hanya berfokus pada upaya pemberantasan paham radikal Islam.
Ia mengatakan bahwa kelompok pendukung supremasi kulit putih, sayap kanan, dan neo-nazi telah berada dalam radar pengawasan intelijen.
"Kelompok ekstremis ini, neo-nazi, supremasi kulit putih, kelompok ekstrim sayap kanan, apapun sebutan yang kalian sematkan pada mereka, mereka telah berada dalam radar pengawasa," kata Dutton.