1. Pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah Bebas Setelah Tuntutan Dihentikan
Pengadilan Malaysia menyatakan membebaskan warga negara Indonesia, Siti Aisyah, dalam persidangan kasus pembunuhan saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.
Hakim menyatakan Siti Aisyah bebas setelah jaksa penuntut umum mencabut seluruh tuntutan terkait keterlibatan Siti dalam kasus tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
2. Di Balik Perseteruan Kivlan Versus Wiranto, Melacak Jejak Militer pada Kerusuhan 1998
Ketua Setara Institute, Hendardi menilai sewaktu kericuhan 1998, masing-masing elit menghitung peluang yang bakal disabet. Termasuk, elit militer yang ingin menunjukan prestasi di depan Presiden Soeharto.
Hendardi mencatat polemik terkait dalang kerusuhan 1998 kerapkali mencuat sewaktu penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres). Pada 2014, isu yang sama mengemuka, mengadu antara klaim Kivlan Zen bersama Prabowo dan Wiranto.
Baca selengkapnya di sini.
3. BPN Laporkan 17,5 Juta Pemilih Tak Wajar ke KPU
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi melaporkan 17,5 juta pemilih tak wajar ke Komisi Pemilihan Umum. Bagi mereka ini adalah keprihatian bagi keutuhan dan integritas daftar pemilih tetap.
Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa data misterius itu terdiri atas pemilih yang lahir di tanggal 1 Juli sebanyak 9.817.003 jiwa, pada 31 Desember 5.377.401, dan 1 Januari 2.359.304 jiwa.
Baca selengkapnya di sini.
4. Mabes Kantongi Identitas Akun Yang Tuding Polri Buzzer Jokowi
Polri mengaku sudah mengantongi identitas pemilik akun Twitter @Opposite6890 yang telah menuding institusi Polri menjadi buzzer Capres Jokowi di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa kepolisian masih memburu pelaku pemilik akun Twitter @Opposite6890 yang sempat viral karena memposting video adanya dugaan institusi Polri "bermain" dalam Pilpres 2019 untuk memenangkan salah satu Paslon Capres-Cawapres.
Baca selengkapnya di sini.
5. Kasus Mulai Bervariatif, KPK Butuh Berbagai Macam Penyelidik
Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku membutuhkan pelbagai macam penyelidik guna menangani kasus yang bervariatif.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca selengkapnya di sini.