Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko enggan menanggapi tudingan mosi tidak percaya dari para peneliti karena reorganisasi yang dilakukan.
Bahkan, ada tuntutan dari peneliti PNS dan Non-PNS yang meminta agar dia segera mundur dari jabatan.
"Saya enggak bisa beropini, kita kan bukan pejabat politik tetapi pemerintahan. Jadi ya tergantung bos lah," katanya di kantor Wapres RI, Jumat (8/3/2019).
Dia memaparkan reorganisasi yang dilakukan memang terkait dengan perampingan administrasi.
Menurutnya, LIPI secara struktur miskin, tetapi kaya fungsi. Namun, banyak di antara karyawan LIPI yang pindah jabatan fungsional dari sebelumnya mengisi jabatan struktural.
Laksana menuturkan sudah berusaha mengajak para peneliti senior untuk berdialog. Sayangnya, belum ada tanggapan secara positif atas ajakan dialog tersebut. Justru, para peneliti mengadukan nasib terkait reorganisasi ke DPR RI.
Baca Juga
Menurutnya, proses reorganisasi sangat penting dilakukan di organisasi LIPI saat ini. Laksana mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan restrukturisasi, tetapi hanya dapat menjalankan redistribusi.
"LIPI ini dari 4.500 orang, sekitar 2.500 iu administrasi pendukung sehingga total peneliti aktif hanya 2.000. Jadi ini sudah jomplang. Saya pikirkan bagaimana caranya 2.500 administrasi pendukung itu bisa lebih optimal, sehingga pusat penelitian 60% itu administrasi sementara 40% peneliti," imbuhnya.
Dia mengatakan porsi 60:40 masih terlalu banyak. Hal itulah yang diangkat ke sekretariat utama agar ada peneliti yang menjadi pengelola kawasan.
Ini dilakukan agar fokus pada penelitian. Laksana juga tak mengerti mengapa banyak peneliti dan karyawan yang sangat khawatir dengan proses reorganisasi.
Padahal, waktu itu sebagian peneliti terpaksa menjabat di bidang administrasi. Dengan proses saat ini, peneliti bisa fokus melakukan penelitian dan tidak perlu repot mengurus administrasi.
"Sebenarnya sebagian besar tidak ada problem, malah mendukung [reorganisasi]. Ini kan sebagian kecil saja [yang menolak]," ucapnya.
Seperti diketahui, profesor dan peneliti utama LIPI melayangkan mosi tidak percaya terhadap Kepala LIPI Laksana Tri Handoko. Para peneliti menilai Handoko mengingkari kesepakatan tentang pengkajian ulang terkait kebijakan reorganisasi.