Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri masih menunggu kedatangan politisi Partai Demokrat Andi Arief agar bisa diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) guna proses rehabilitasi kesehatan hari ini Rabu (6/3/2019).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengaku masih belum mengetahui kapan pihak keluarga maupun kuasa hukum akan menyerahkan Andi Arief ke BNN untuk memulai proses rehabilitasi.
Iqbal memastikan, penyerahan Andi Arief ke BNN akan dilakukan pada hari ini, Rabu (6/3/2019).
"Jadi memang rencananya hari ini akan diserahkan ke BNN ya untuk proses rehabilitasi," tuturnya, Rabu (6/3/2019).
Iqbal juga mengaku masih belum mengetahui pasti apakah Andi Arief akan dikenakan wajib lapor atau tidak selama proses rehabilitasi tersebut.
Selain itu, Andi Arief juga rencananya tidak akan ditangani oleh Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur, melainkan direhabilitasi di BNN.
"Tidak ke RSKO, hanya di BNN nanti ya. Kita masih menunggu kedatangan AA," katanya.