Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Andi Arief Disebut Dipulangkan Usai Diperiksa

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri telah memulangkan politisi Partai Demokrat Andi Arief setelah diperiksa lebih dari 24 jam karena Andi Arief disebut sebagai korban pada kasus narkotika.
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief/Istimewa
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri disebut memulangkan politisi Partai Demokrat Andi Arief setelah diperiksa lebih dari 24 jam karena Andi Arief disebut sebagai korban pada kasus narkotika.

Kuasa Hukum Andi Arief, Dedi Yahya mengemukakan bahwa kliennya telah mendapatkan assesment dari tim penyidik Bareskrim Mabes Polri agar Andi Arief menjalani rehabilitasi kesehatan, bukan rehabilitasi mental akibat menggunakan narkotika jenis sabu.

Dia juga mengatakan kliennya sudah pulang bersama keluarganya sore tadi, setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.

"Jadi berdasarkan hasil assesment, Pak Andi Arief ini harus direhab kesehatannya. Bukan mentalnya ya. Jadi penyidik membolehkannya pulang," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (5/3/2019).

Menurutnya, tim penyidik juga belum mengharuskan Andi Arief wajib lapor pada waktu tertentu setelah dipulangkan ke rumahnya sore tadi. Dia mengatakan pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan tim penyidik.

"Belum dijelaskan tadi, apakah wajib lapor atau tidak. Yang jelas sekarang Pak Andi Arief sudah di rumah," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper