Bisnis.com, JAKARTA - Ditangkapnya Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief atas dugaan penyalahgunaan narkoba dikhawatirkan berimbas terhadap proses hukum kasus dugaan mahar politik Rp1 Triliun.
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bidang Hukum Rian Ernest menyatakan bahwa Andi Arief merupakan saksi kunci kasus dugaan mahar politik Rp1 triliun terkait pencalonan Sandiaga Uno sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Oleh sebab itu, PSI mempertanyakan kembali apakah Bawaslu akan sanggup menyelesaikan masalah ini apabila Andi Arief kini harus disibukkan dengan jeratan kasus lain.
"Pak Andi Arief adalah saksi kuncinya. Beliau sudah menceritakan di satu TV nasional perihal pertemuan antara tim Pak SBY dan tim Pak Prabowo yang kemudian berujung pada dugaan mahar Rp1 triliun ini," ujarnya kepada Bisnis, Senin (4/3/2019).
Padahal, petisi yang diinisiasi Rian terkait kasus mahar ini telah ditandatangani oleh 15.000 orang. Dalam hal ini, Rian juga mengungkapkan kegelisahannya lewat akun Twitter resminya @rianernesto.
"Kami takutkan harapan dari rakyat untuk pengungkapan dugaan mahar cawapres ini akan semakin redup, karena Pak Andi Arief tertangkap diduga terkait narkoba," ujarnya.
Baca Juga
Untuk itulah PSI berharap agar Bawaslu tidak berhenti mencari kebenaran dalam membuat terang perkara dugaan mahar Rp1 triliun ini.
"Jangan sampai penahanan seorang politisi akan memangkas harapan 200 juta calon pemilih untuk tahu sesungguhnya apa diskusi dalam ruang gelap untuk pencawapresan Pak Sandi Uno," jelas Rian.
"Jangan sampai demokrasi kita jatuh di tangan pemodal tanpa rekam jejak di bidang pelayanan masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat lewat akun Twitter pribadi Andi Arief pada Agustus 2018. Dirinya kecewa dengan Prabowo karena lebih memilih uang dibandingkan koalisi yang sudah dibangun dengan menyebutnya Jenderal Kardus.
Andi menyebut Sandiaga Uno menyetor masing-masing Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mendukungnya sebagai cawapres Prabowo.
Sementara itu, DKPP telah memberikan sanksi pada Ketua Bawaslu, Abhan serta dua anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja, akibat tidak memproses laporan terkait wacana dugaan mahar ini.
Di lain pihak, beberapa warganet atau netizen sepakat dengan pemikiran Rian bahwa kasus narkoba ini memang sanggup mengalihkan isu dugaan mahar teraebut.
Berikut di antaranya:
Dim @dmspn Daripada kena kasus mahar mending kena narkoba. good move andy arief
Jhonthor @jhontho50810387 Makanya saya gak prcaya org ParPol / Pemerintah yg skrng / yg nanti, smua nya mngharapkan duit !!! Liat2 pejabat2 trdahulu & skrng knpa mobil dinas mreka mewah ?? Laaaah yg pilih mrka (rakyat) byk yg msh pake becak & Ojol.. Sblm trpilih ngemis2 k rakyat, stlh trpilih dilupakannya