Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan bahwa politisi Partai Demokrat Andi Arief ditangkap ketika tengah bersama seorang wanita di sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi Jakarta Barat.
Andi Arief ditangkap oleh Tim Gabungan Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Mabes Polri pada Minggu 3 Maret 2019 karena menggunakan narkotika jenis sabu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar mengemukakan tersangka Andi Arief juga berupaya menghilangkan barang bukti berupa bong alat hisap sabu ke dalam kloset kamar hotel tersebut.
"Ya memang benar, tersangka sudah kami amankan beserta barang buktinya berupa alat pakai sabu atau bong," tuturnya, Senin (4/3/2019).
Menurutnya, Tim Labfor Mabes Polri juga kini sudah dikerahkan ke lokasi untuk memeriksa residu sabu di kamar hotel tempat Andi Arief ditangkap bersama seorang wanita.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa sejumlah anggota Polri sudah dikerahkan ke lokasi penangkapan untuk mengamankan TKP.
"Kami sudah meminta Labfor untuk olah TKP ulang untuk melakukan pengecekan terhadap residu sabu di TKP kamar hotel," katanya.