Bisnis.com, SERANG - Masyarakat diminta menilai debat sebagai bagian dari kampanye dan silang pendapat yang terjadi di dalamnya merupakan bagian dari pembelajaran politik.
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH. Ma'ruf Amin menyayangkan laporan-laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai debat pemilihan presiden. Menurut Ma'ruf, aduan-aduan itu tak seharusnya dibuat.
"Sebenarnya kalau kita dewasa itu enggak perlu dilapor-laporkanlah," ujar Ma'ruf di kediamannya, Serang, Banten, Selasa, 19 Februari 2019 seperti disampaikan dalam keterangan tertulis.
Ma'ruf menambahkan, proses debat sebaiknya dihormati sebagai salah satu medium kampanye. Di dalamnya terdapat visi, misi, gagasan atau bahkan konfrontir. Kiai Ma'ruf menilai wajar corak warna dalam debat tersebut.
Sebaiknya, lanjut Ma'ruf, silang pendapat menjadi pembelajaran politik dan kematangan berpikir bagi masyarakat Indonesia.
"Kalau sedikit-sedikit dilaporkan ini bagaimana nanti? Debat dilaporkan, debat lagi dilaporkan lagi, ya enggak jalan-jalan," sebut Ma'ruf.
Baca Juga
Meski demikian, Ma'ruf tak ingin menghakimi salah atau benar laporan terkait debat. Kewenangan itu terletak di Bawaslu. Jika ada yang menilai hal itu masuk tindak pidana, bisa juga melapor ke Kepolisian RI.
"Saya kira enggak ada masalah, orang melaporkan boleh saja," kata Ma'ruf.
Sikap Ma'ruf juga sama ketika ditanya terkait laporan tentang perseteruan di lokasi debat. Meski tak tahu soal pertengkaran antara tim sukses pasangan calon nomor urut 01 dan 02, Ma'ruf menyerahkan hal itu pada Bawaslu.
"Artinya ada salurannya lah, kalau ada yang tidak puas, mungkin karena ada perlakuan [yang kurang pantas], ada yang berwenang [menindak lanjuti]," tandas Ma'ruf.