Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Agama akan mewajibkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk menggandeng perusahaan asuransi guna menghindari kasus penipuan yang merugikan jemaah.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI Noer Alya Fitra mengatakan pihaknya akan melakukan sinergi dengan berbagai pihak sebagai upaya melindungi jemaah yang melakukan perjalanan ibada umrah agar tidak terulang kembali kasus-kasus penipuan yang dilakukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) nakal.
"Salah satu integrasinya dengan pihak asuransi yakni dengan mewajibkan PPIU menggandeng perusahaan asuransi," ujarnya, Selasa (12/2/2018).
Berbicara dalam Forum Group Diskusi yang diselenggarakan Forum Wartawan Pena, Fitra menjelaskan, perusahaan asuransi tentunya tidak akan sembarangan untuk memilih PPIU sebagai mitra, mereka tentunya akan memilih yang dapat dipercaya untuk memberangkatkan jemaah Umrah.
"Asuransi ini yang nantinya akan berperan menanggung risiko apabila terjadi masalah terhadap jemaah umrah dari mulai keberangkatan sampai tiba di Tanah Air. Seperti sakit atau bahkan wafat di tanah suci, termasuk kalau batal berangkat atau pulang karena tidak memiliki tiket," kata Fitra.
Fitra mengatakan, sinergitas dengan berbagai pihak itu akan dimasukan dalam sistem yang kini tengah dikembangkan Kementerian Agama sebagai upaya menertibkan PPIU.
Dia mengatakan, layanan kepada jemaah Umrah ini menjadi tantangan bagi pemerintah di tahun 2019 mengingat jumlahnya terus bertambah bahkan di 2018 jumlahnya mencapai 1.005.000 jemaah yang berangkat umrah yang seluruhnya diselenggarakan PPIU.
"Sampai sekarang kami masih menerima pengaduan dari jamaah umrah setiap hari yang merasa ditipu oleh PPIU seperti terlambat pulang, tidak dapat tiket, hotel tidak sesuai yang dijanjikan, dan berbagai masalah lainnya," ujar dia.
Bahkan sampai sekarang, jelas Fitra, pihaknya masih sering melakukan pemanggilan terhadap PPIU nakal berdasarkan pengaduan tersebut.
"Sudah menjadi domain kami untuk tidak sekadar memadam kebakaran tetapi bagaimana membangun sistem untuk mencegah penipuan yang dilakukan PPIU nakal," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Tantangan dan Peluang Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2019 Menuju Pelayanan Yang Optimal".
Fitra juga menyampaikan Kementerian Agama telah merampungkan aplikasi berbasis elektronik yang diberi nama "Sipatuh" yang langsung terintegrasi dengan jemaah umrah. Nantinya semua kelengkapan jamaah dapat terpantau misalnya saja visa, asuransi, dan lain sebagainya.
"Begitu juga dengan setoran uang tidak bisa lagi ke rekening-rekening pengumpul bisa hilang semua nanti, semuanya terdaftar di sistem sehingga dapat terpantau," ujar dia.