Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Panggil 2 Saksi Terkait Kasus Suap SPAM

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
Penyidik membawa barang bukti saat konferensi pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari./ANTARA-Galih Pradipta
Penyidik membawa barang bukti saat konferensi pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

Kedua orang saksi tersebut adalah Kepala Bagian Teknik PDAM Donggala  Mohamad Rizal dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) KemenPUPR Sumito.

"Kedua orang saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka BS (Budi Suharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (28/1/2019).

Budi Suharto merupakan Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo yaitu diduga sebagai pihak pemberi. Selain dia, KPK telah menetapkan tujuh tersangka lainnya sebagai pihak pemberi yakni Lily Sundarsih, Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo; Iren Irma, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa; Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa

Sementara itu, sebagai pihak penerima ditetapkan tersangka adalah Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung; Meina Waro Kustinah, PPK SPAM Katulampa; Teuku Moch. Nazar, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat; Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Toba 1.

Pihak penerima diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa high-density polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Adapun untuk proyek tersebut masing-masing diduga menerima sejumlah uang. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare diduga menerima Rp500 juta dan US$5000 untuk pembangunan SPAM Lampung, dan Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Waro Kustinah diduga menerima Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar diduga menerima Rp2,9 miliar untuk pengadaan HDPE di Bekasi serta Donggala dan Palu, Donny Sofyan Arifin diduga menerima Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Dalam pengembangan sebelumnya, KPK menemukan sejumlah kejanggalan terkait kasus tersebut. Febri menyatakan kejanggalan tersebut terkait dua perusahaan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) dan PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) yang kerap memenangkan tender sejumlah proyek. Dua perusahaan diketahui milik satu keluarga. 

Apabila melihat sebaran dugaan suap terkait proyek air minum ini dan proyek-proyek lain yang juga dipegang oleh PT WKE dan PT TSP, KPK menduga kasus SPAM di PUPR ini bisa saja terjadi sistematis.  

"Kami menduga sudah ada 'pembagian' di antara kedua perusahaan itu untuk nilai-nilai proyek tertentu," kata beberapa waktu lalu.

Apabila terbukti, KPK tidak menutup kemungkinan bakal menjerat korporasi dalam kasus ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper