Bisnis.com, JAKARTA - Diangkatnya isu perlindungan dan HAM dalam debat perdana Pilpres 2019 pada Kamis (17/1/2019) menjadi catatan tersendiri bagi Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum karena telah memberi perhatian terhadap isu HAM dan memberi ruang bagi kedua pasangan calon untuk membahasnya di hadapan publik.
"Kami mengapresiasi KPU dan kedua paslon, karena isu HAM pada debat pemilihan lalu dibanding saat ini menjadi isu yang sangat penting. Kalau kita lihat debat semalam, dari 8 pertanyaan yang diajukan, 4 di antaranya menyinggung soal HAM," kata Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Kendati demikian, Ahmad bersama rekan komisioner lain dari Komnas HAM melihat masih ada beberapa catatan terkait debat perdana tersebut selaku pemantau jalannya pemilihan umum tahun ini.
"Catatan kritis kami keluarkan sebagai bagian dari kerja besar Komnas HAM dalam pemantauan pemilihan legislatif dan presiden. Jadi tak hanya dalam konteks debat saja. Kami lakukan ini karena kami ingin Pemilu 2019 berkualitas, bermartabat, bersih, dan berpegang pada prinsip HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara pada kesempatan yang sama.
Berikut catatan kritis Komnas HAM terhadap pembahasan isu HAM dalam debat perdana Pilpres 2019:
1. Komnas HAM melihat kedua paslon presiden dan wakil presiden belum memahami konsep HAM secara substansial sehingga komitmen penegakan HAM yang di dalamnya terdapat strategi penyelesaian atas kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk dugaan pelanggaran HAM yang berat belum terlihat;
2. Terhadap isu diskriminasi dan persekusi, para paslon Pres memiliki pandangan atau misi yang relatif sama, yait: kebijakan yang tidak boleh diskriminatif berbasis agama, ras, suku dan golongan. Baik Paslon 01 maupun 02 menekankan pantingnya penegakan hukum yang tidak diskriminatif.
3. Terhadap isu disabilitas, para paslon memiliki pandangan dasar yang sama bahwa pendekatan karitatif atau kedermawanan harus diganti dengan pemberdayaan. Namun kedua paslon sedikit berbeda dalam strategi. Paslon 01 berfokus pada kesetaraan dan transformasi budaya pada masyarakat. Sedangkan Paslon 02 menitikberatkan pada aksesibilitas dalam pckerjaan.
4. Dalam hal isu pemberdayaan perempuan, kedua Paslon memiliki keterbatasan pandangan dan data yang lemah. Kedua Paslon fokus pada jumlah perempuan di kabinet dan kursi legislatif tanpa menjelaskan analisis masalah dan program pemberdayaan perempuan yang akan dilakukan
5. Kedua pasangan memiliki perbedaan analisis dalam hal isu terorisme. Paslon 01 menekankan pemberantasan terorisme dengan strategi pencegahan, penindakan, deradikalisasi, dan peningkatan pengetahuan HAM terhadap aparat. Di lain pihak, Paslon 02 menyatakan terorisme dipengaruhi oleh faktor eskternal, faktor ketidakadilan hukum, dan ekonomi sehingga perlu dilakukan pendekatan untuk mengetahui penyebab terorisme serta peningkatan investasi untuk Polri dan TNI dan pengembangan ekonomi bagi kelompok 'radikal'.