Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo meminta agar publik bersabar dan menunggu kinerja satgas penanganan kasus Novel Baswedan membuktikan profesionalitasnya.
Hal itu karena penanganan setiap kasus tidak sama dan memiliki kerumitan sendiri.
"Tolong berikan kesempatan pada tim gabungan yang dibentuk Bapak Kapolri, untuk bekerja secara profesional," kata Brigjen Dedi di Universitas Nasional, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Baca Juga
Satgas yang dibentuk atas rekomendasi Komnas HAM ini akan bekerja secara komprehensif, termasuk menerima saran dari sejumlah pihak dan menganalisis temuan-temuan dalam kasus Novel.
"Semuanya fokus dan komitmen dalam mengungkap kasus ini," tegasnya.
Satgas penanganan kasus Novel ini berada di bawah Polda Metro Jaya.