Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan segera terungkap menyusul dibentuknya tim gabungan dari sejumlah unsur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim gabungan yang telah dibentuk tersebut sekaligus menjadi harapan baru mengingat sampai saat ini kasus tersebut belum mendapat titik terang.
"Prinsip dasarnya adalah untuk dapat menemukan penyerang Novel Baswedan yang sudah lebih dari 600 hari ini, KPK berharap pengungkapan dan berbagai upaya terus dilakukan," katanya, Jumat (11/1/2019).
Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019, tim gabungan tersebut terdiri dari 65 orang berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, dan pihak kepolisian.
Dalam surat tugas itu, tim diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait, berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.
Pembentukan tim melalui surat tugas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel Baswedan. Adapun surat tugas berlaku selama enam bulan terhitung per 8 Januari 2019--7 Juli 2019.
Baca Juga
KPK sendiri menurut Febri melibatkan sejumlah petugas dari insur penegakan, pengawas internal dan biro hukum di dalam tim gabungan tersebut. Penugasan mereka berdasarkan tugas yang telah diberikan oleh pimpinan KPK.
"KPK berharap upaya-upaya ini bisa berujung dengan ditemukannya penyerang Novel Baswedan," kata dia.
Sejak Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017 lalu, pihak kepolisian sampai saat ini belum bisa menangkap dalang di balik aksi tersebut.