Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga Alumni HMI, KAHMI, menyatakan keprihatian atas teror bom terhadap pimpinan KPK. Mereka meminta agar Polri bekerja progresif dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.
"Mencermati peristiwa teror bom yang menimpa pihak KPK, Rabu 9 Januari 2019, Majelis Nasional KAHMI menyampaikan pernyataan keprihatinan," ujar pernyataan resmi KAHMI, diterima Kamis (10/1/2019).
Pernyataan tersebut ditandatangani Hamdan Zolva selaku Kordinator Presidium dan Manimbang Kahariady, Sekretaris Jenderal KAHMI.
Baca Juga
KAHMI berharap seluruh jajaran KPK tetap memiliki komitmen tinggi dalam memberantas korupsi. Selain itu, Kahmi juga meminta Polri bisa mengungkap pelaku teror bom tersebut agar tak terulang lagi kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan yang tak kunjung terungkap siapa pelakunya.
KAHMI juga menilai teror bom sebagai hal yang tidak boleh dibiarkan.
Berikut pernyataan lengkap KAHMI:
- Sangat menyayangkan peristiwa tersebut, dan berharap agr pimpinan dan segenap aparat/unit kerja di KPK agar tetap memiliki tekad dan komitmen tinggi dalam memberantas korupsi secara berkeadilan dan berkelanjutan.
- MN KAHMI mendesak aparat kepolisian untuk bekerja secara progresif dan profesional agar segera mengusut tuntas, menangkap aktor/pelaku pelakunya. Jangan sampai terulang kembali kasus Novel Baswedan yang sampai saat ini belum ada kejelasan siapa pelakunya.
- Teror bom molotov adalah bagian dari pengancaman dan tidak boleh dibiarkan. Selain berpotensi menimbulkan keresahan dan memunculkan berbagai spekulasi, peristiwa tersebut dapat menciptakan instabilitas politik, menyongsong pileg dan pilpres mendatang.
- Kepada warga KAHMI di mana pun untuk tetap tenang dan waspada, serta proaktif dalam menyampaikan informasi/koordinasi dengan MN KAHMI, khususnya terkait dengan kejadian yang berpotensi menimbulkan instabilitas politik .
- Mengimbau kepada masyarakat luas untuk tenang, dan waspada terhadap berbagai kejadian termasuk kemungkinan pengalihan isu dan tetap memberikan atensi serta kontribusi pemikiran bagi peningkatan kinerja KPU dan Bawaslu, dalam mewujudkan pelaksanaan pileg dan pilpres yang berkualitas dan bermartabat.