Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pascateror Bom, 2 Pimpinan KPK Beraktivitas Seperti Biasa

Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tetap bekerja seperti biasa menyusul aksi teror  yang terjadi. Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjadi sasaran teror pada Rabu (9/1/2019) pagi.
Polisi memeriksa area temuan benda diduga mirip bom di rumah pribadi Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/1/2019)./ANTARA-Risky Andrianto
Polisi memeriksa area temuan benda diduga mirip bom di rumah pribadi Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/1/2019)./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tetap bekerja seperti biasa menyusul aksi teror  yang terjadi. Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjadi sasaran teror pada Rabu (9/1/2019) pagi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan insiden teror tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas pimpinan KPK. Lembaga antirasuah itu juga tetap melaksanakan tugas, baik penindakan maupun tugas pencegahan seperti pemeriksaan saksi.

"Aktivitas masih terus kami lakukan untuk berbagai kasus, saksi ataupun tersangka, juga tugas-tugas pencegahan tetap dilakukan," kata Febri, Rabu.

Febri menyatakan KPK telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Kepolisian dan terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti perkara itu.

Di sisi lain, KPK bisa saja memperkuat aspek keamanan menyusul aksi teror bom terhadap dua pimpinannya itu, kendati mitigasi risiko terhadap pegawai atau pimpinan KPK saat ini memang terus berjalan. 

"Ketika ada peristiwa atau kejadian maka KPK melakukan proses mitigasi risiko tersebut dan jika dibutuhkan akan melakukan beberapa penguatan aspek keamanaan," kata Febri.

Sebelumnya, dugaan teror bom terjadi di kediaman Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah Laode M. Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. Kedua peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu berbeda.

"Kita tunggu saja bagaimana proses yang terjadi di Polri karena ini ranahnya dugaan tindak pidana maka tentu ada proses penindakan hukum yang akan dilakukan," katanya.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper