Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus PLTU Riau-1: Eni Terima Rp250 Juta dari Presdir Isargas

Presiden Direktur PT Isargas Iswan Ibrahim mengaku memberikan sejumlah uang senilai Rp250 juta kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Saragih sekaligus terdakwa kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Tersangka yang juga Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih (tengah) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7)./Antara
Tersangka yang juga Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih (tengah) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Direktur PT Isargas Iswan Ibrahim mengaku memberikan sejumlah uang senilai Rp250 juta kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Saragih sekaligus terdakwa kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Dalam kesaksiannya di muka persidangan, Iswan menyatakan aliran dana tersebut diberikan secara bertahap yakni pada 7 Juni 2018 dan 11 Juli 2018.

Tetapi Iswan mengaku bahwa pemberian uang tersebut tidak berkaitan dengan jabatan Eni di DPR yang membidangi sektor energi. Di sisi lain, perusahaan Iswan juga bergerak di bidang yang sama.

Menurut dia, pemberian uang itu sekadar menjaga hubungan baik dengan Eni yang dikenalnya sejak dulu sebelum Eni menjadi anggota DPR. Uang itu juga diberikan untuk keperluan pencalonan suami Eni, M. Al Khadziq, di Pilkada Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

"Beliau [Eni] minta bantuan untuk memenangkan Pilkada yang diikuti suaminya," kata Iswan di Pengadilan Tipikor, Selasa (8/1/2019).

Berdasarkan kronologi yang diceritakan kepada Jaksa Penuntut Umum, Iswan pada mulanya mengaku permintaan dana oleh Eni hanya sebuah candaan mengingat Eni dianggap orang yang mampu. Dia juga mengaku diundang Eni ke kantornya di DPR.

Beberapa hari kemudian, permintaan dana tersebut nyatanya tidak main-main setelah pesan instan Whatsapp masuk ke dalam ponselnya terkait kesediaan Iswan untuk memberikan bantuan berupa uang. Atas alasan kekerabatan, Iswan pun menyanggupinya.

Eni kemudian mengirimkan orang bernama Indra ke kantor Iswan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Indra kemudian memberikan nomor rekening kepada staf keuangan Iswan.

"Saya perintahkan bagian keuangan saya yang biasa menemui Indra dan mengirim Rp200 juta dari rekening perusahaan ke rekening Indra," ujarnya.

Sementara itu, Eni disebut membutuhkan dana lagi untuk acara syukuran kemenangan pilkada suaminya. Permintaan itu pun kembali disanggupi Iswan yang memberikan Rp50 juta. Uang tersebut diberikan secara tunai kepada Eni melalui Indra.

"Uang diambil dari rekening perusahaan namun menjadi tanggung jawab pribadi saya," kata Iswan.

Menanggapi hal itu, Eni menyatakan bahwa kekerabatannya dengan Iswan terjalin cukup baik. Iswan menurutnya adalah partner bisnis. Iswan kerap kali memberikan bantuan kepadanya termasuk berupa dana.

Namun, dia menegaskan bantuan dana Rp 250 juta itu tidak ada kaitannya dengan jabatan Eni di DPR.

Berdasarkan surat dakwaan, dalam kasus ini Eni didakwa menerima gratifikasi dari beberapa orang salah satunya penerimaan dari Iswan Ibrahim selaku Presiden Direktur PT Isargas sejumlah Rp250 juta.

Selain itu, Eni Saragih didakwa menerima suap dari pemegang saham PT Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo sebesar Rp4,75 miliar.

KPK mendakwa suap itu diberikan untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Selain itu, Eni didakwa menerima gratifikasi senilai Rp5,6 miliar dan 40.000 dolar Singapura dari sejumlah direktur perusahaan di bidang minyak dan gas. 

Sebagian uang hasil gratifikasi tersebut diduga telah digunakan Eni untuk membiayai kegiatan Pilkada suaminya di Pilkada Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper