Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendesak Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto memburu para pelaku penyebar informasi palsu atau hoaks mengenai surat suara sebanyak 7 kontainer yang telah dicoblos, Rabu malam, di Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Tjahjo, informasi hoaks yang disebarkan melalui media sosial dan Whatsapp itu dinilai telah meresahkan masyarakat dan mengganggu proses konsolidasi demokrasi penyelenggara pemilu serta peserta pemilu.
Tjahjo optimistis KPU selama ini sudah menjalankan tugasnya secara transparan, terbuka dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, karena itu Tjahjo membantah adanya surat suara yang telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 7 kontainer.
"Saya minta Kabareskrim untuk mengusut tuntas siapa yang menyebarkan berita itu. Satu pun tidak ada kebenarannya informasi itu. Jelas berita palsu ini sudah meresahkan masyarakat dan mengganggu proses demokrasi," tutur Tjahjo, Kamis (3/1/2018).
Tjahjo meyakini bahwa surat suara untuk Pilpres dan Pileg 2019 nanti, sampai saat ini masih belum naik cetak. Sehingga, dia membantah adanya surat suara yang sudah dicoblos pada 7 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Hal ini juga kan akan mencederai parpol, karena kan pelaku utama pileg dan pilpres itu adalah parpol," kata Tjahjo.