Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Akan Perketat Pemanfaatan Anggaran Pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pada 2019 distribusi pemanfaatan dan pengalokasian anggaran pendidikan akan diperketat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy/Bisnis.com-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy/Bisnis.com-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pada 2019 distribusi pemanfaatan dan pengalokasian anggaran pendidikan akan diperketat.

"Sebagaimana yang kita tahu bahwa urusan pendidikan itu dianggap urusan pemerintahan konkuren menurut undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, konkuren itu artinya kewenangannya berbagi antara pemerintah pusat dan daerah, salah satunya adalah tentang keuangan," jelas Muhadjir dalam acara jumpa media mengenai Kilas Balik Kinerja Tahun 2018 dan Program Kerja Tahun 2019 di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).

Muhadjir mengatakan pembagian anggaran pendidikan pada 2019 tidak seimbang di mana Kemendikbud sebagai pemerintahan pusat hanya mengelola dana pendidikan sebesar 7% dan lebih dari 63% dana pendidikan dialokasikan ke daerah.

"Oleh karena itu, kita akan melakukan sinkronisasi yang lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dalam pemanfaatan anggaran [pendidikan] agar betul-betul tepat sasaran," lanjutnya.

Mengenai hal tersebut, Muhadjir mengatakan hal pertama yang akan dilakukan oleh Kemendikbud adalah menjalin kerjasama yang optimal dengan Kementerian yang mendapatkan alokasi dana pendidikan di antaranya Kementerian Agama, Kemenristekdikti, KPUPR dan sebagainya terkait dengan pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"[Dikawal pemanfaatan DAU dan DAK] baik itu yang fisik dan non fisik yang ada di daerah," ujarnya.

Selain itu, dana pendidikan yang diterima Kemendikbud sekitar Rp35 triliun juga akan dimanfaatkan secara optimal sebagai pemicu terhadap percepatan pembangunan pendidikan baik di tingkat kabupaten/kota maupun di Provinsi.

Untuk mewujudkan pengalokasian dana pendidikan yang jujur, sesuai dengan porsi dan sasarannya maka Muhadjir mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk memohon dukungan sepenuhnya terhadap pengawasan dan pengendalian anggaran baik DAU maupun DAK maupun afirmasi dari Kemendikbud sendiri terutama yang fisik sekarang juga sudah di bawah KPUPR," lanjutnya.

Terakhir, Muhadjir mengatakan pihaknya juga akan berusaha untuk menyinkronkan penggunaan anggaran agar fokus.

"Artinya dengan basis zonasi ini, kita akan tahu sekolah-sekolah mana, atau unit-unit pendidikan mana yang harus di afirmasi baik melalui anggaran DAU maupun DAK, anggaran yang ada di Kemendikbud dan APBD Pendidikan," kata Muhadjir.

Sehingga diharapkan Muhadjir dengan sinkronnya penggunaan dana pendidikan baik di level pemerintahan pusat maupun daerah itu dapat mengatasi masalah pendidikan yang ada di Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper