Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korban Meninggal Tsunami di Banten dan Lampung Belum Dicoret dari DPT

Komisi Pemilihan Umum masih belum bisa mencoret pemilih yang meninggal dunia karena menjadi korban tsunami di Banten dan Lampung dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019.
Viryan Aziz, Komisioner Komisi Pemilihan Umum./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Viryan Aziz, Komisioner Komisi Pemilihan Umum./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum masih belum bisa mencoret pemilih yang meninggal dunia karena menjadi korban tsunami di Banten dan Lampung dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan bahwa ini karena KPU belum mendapat data lengkap asal korban.

“Dari informasi terakhir yang kami terima, [korban] tidak hanya di satu daerah. Artinya dari beberapa daerah, ada dari Banten, kemudian Jakarta, kemudian Jawa Tengah. Nah, itu yang sedang wisata artinya ya. Jadi kan bukan hanya dari Banten dan Lampung,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (26/12/2018)

Viryan menjelaskan bahwa dia sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga pemerintahan yang menangani masalah ini untuk mengecek data setiap provinsi.

“Misalnya dari Banten berapa yang meninggal dunia, di Lampung berapa yang meninggal dunia, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI berapa yang meninggal juga,” jelasnya.

Karena belum mendapat data yang meninggal dunia, KPU belum bisa melakukan rekapitulasi pemilih. Meski demikian, KPU pusat telah mengintruksikan KPU Lampung dan Banten untuk melakukan tiga hal.

“Pertama identifikasi terkait jajaran penyelenggara pemilu yang terdampak dari bencana ini. Kedua, melakukan identifikasi mandiri soal korban dari bencana dan koordinasi dengan pihak terkait yang melakukan kegiatan itu. Jadi tiga hal ini sebenarnya sudah ada laporannya yang masuk,” ucapnya.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, tsunami di Banten dan Lampung menyebabkan 430 orang meninggal dunia, 1.485 luka-luka, dan 154 jiwa hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper