Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKSDA Kalteng Terima Seekor Beruk dari Warga

Beruk (macaca pegensis) yang berusia sekitar empat tahun itu merupakan salah satu binatang yang dilindungi oleh undang-undang, selain kukang, beruang, orang utan, rangkong dan lainnya.
Beruk/Flickr
Beruk/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Seksi Konservasi Wilayah III Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, merima seekor satwa beruk (macaca pegensis) yang diterima dari warga Jalan Teratai Muara Teweh bernama Isnaniah.

"BKSDA Kalteng SKW III sangat mengapresiasi tingkat kesadaran masyarakat di Barito Utara ini sangat tinggi. Sebelumnya kita juga menerima penyerahan satwa langka yang dilindungi oleh Undang-Undang," kata Kepala BKSDA Kalteng SKW III MUara Teweh, Nizar Ardhanianto melalui Polhut Pelaksana Lanjutan Hetto di Muara Teweh, Rabu (19/12/2018).

Beruk (macaca pegensis) yang berusia sekitar empat tahun itu merupakan salah satu binatang yang dilindungi oleh undang-undang, selain kukang, beruang, orang utan, rangkong dan lainnya.

Beruk merupakan satwa yang belum dilindungi Undang-Undang, tapi masuk dalam kategori satwa liar.

Ia juga mengharapkan langkah yang diambil warga Jalan Teratai tersebut akan diikuti oleh warga lainnya yang masih memelihara satwa dilindungi, karena pada prinsipnya satwa-satwa tersebut harus berada di alam bebas untuk dapat bereproduksi dan kelestariannya akan terjaga.

Satwa dilindungi yang diserahkan warga ini, dititipkan di tempat rehabilitasi satwa Yayasan Kalaweit, yang merupakan kawasan konservasi yang dilindungi di Dusun Pararawen, Kecamatan Teweh Tengah untuk direhabilitasi dan mendapatkan perawatan medis dikarenakan ketika diserahkan kondisi satwa dalam keadaan sakit.

"Setelah direhabilitasi dan dianggap layak untuk dilepas liarkan, maka satwa dilindungi dan satwa yang tidak dilndungi ini akan kita dilepasliarkan kembali ke alam bebas sesuai dengan habitatnya," ujarnya.

Sementara Asisten Direktur Yayasan Kalaweit Suhartono mengatakan apabila ada masyarakat melihat kejadian ataupun melihat satwa yang anak atau pun ibunya dibunuh agar segera menghubungi BKSDA atau Yayasan Kalaweit untuk segera ditangani.

"Karena kalau mereka pelihara satwa tersebut, kadang mereka tidak tahu bagaimana cara memeliharanya. Dan kadang-kadang satwa yang mereka pelihara tersebut bisa mati dan bisa terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Suhartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper