Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencetak agen antikorupsi di setiap jenjang sekolah dengan meluncurkan program Saya Anak Antikorupsi (SAAK).
Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berharap dengan program SAAK itu para siswa dapat menjadi agen antikorupsi di sekolah masing-masing.
“Harus dipegang terus dan yang paling utama jadilah agen-agen perubahan dengan mengedepankan antikorupsi," ujar Basaria dalam keterangan resmi Kemendikbud, Jumat (14/12/2018).
Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis mengemukakan bahwa program SAAK merupakan salah satu program Penguatan Pendidikan Karakter dengan membangun budaya antikorupsi, khususnya di lingkungan satuan pendidikan.
“Program ini dimaksudkan untuk membangun budaya antikorupsi. Kemendikbud bersama-sama dengan KPK mulai memasyarakatkan secara massal, terutama dibantu oleh para siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi di satuan pendidikan,” jelas Muchlis
Menurut dia, visi program SAAK adalah menciptakan generasi muda cerdas, berintergritas, dan berkarakter.
Adapun misinya adalah untuk memperkuat ketakwaan generasi muda kepada Tuhan yang maha esa serta kecintaan terhadap tanah air, menanamkan nilai antikorupsi kepada generasi muda dengan menekankan pada kesederhanaan, kegigihan, keberanian, kerja sama, kedisiplinan, keadilan, kejujuran, bertanggung jawab, dan kepedulian.
Selain itu, untuk menumbuhkembangkan kebiasaan baik sebagai bentuk pendidikan karakter.
Melalui program SAAK, Muchlis berharap sekolah dapat membentuk agen SAAK. Program Saya Anak Antikorupsi itu juga akan digalakkan melalui kegiatan ekstrakurikuler.
“Mudah-mudahan program ini bisa berjalan dengan baik, dan anak-anak beserta seluruh warga sekolah bisa bahu membahu dengan kami untuk memulai berkontribusi membangun budaya anti korupsi,” kata Muchlis.