Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Menghuni Gedung Pakuan, Ridwan Kamil Tunggu Furnitur Baru

Hampir tiga bulan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil belum menempati rumah dinas Gedung Pakuan di Jalan Otista, Bandung.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. JIBI/BISNIS/Wisnu Wage
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. JIBI/BISNIS/Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG - Hampir tiga bulan menjabat sebagai Gubernur  Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil belum menempati rumah dinas Gedung Pakuan di Jalan Otista, Bandung.

Ridwan Kamil mengatakan dirinya sampai saat ini masih menghuni rumah pribadinya di kawasan Cigadung, Bandung. Belum dipakai Gedung Pakuan mengingat masih belum adanya furnitur di sana.

“Ya gak ada barang yang bisa saya pakai. Kararosong [kosong],” katanya di Bandung, Jumat (7/12/2018).

Belum adanya furnitur membuat dirinya belum bisa menjadikan Gedung Pakuan sebagai rumah dinas atau tempat rapat dan menerima tamu.

“Ya belum [ditempati]  saja kan nunggu anggaran beli kasur, beli bantal,” ujarnya.

Anggaran untuk membeli furnitur ini kemungkinan baru ada pada awal 2019 mendatang. Emil—sapaan akrabnya, sendiri sudah melakukan penataan ulang ruang-ruang di Pakuan yang dianggapnya bisa dioptimalkan.

Sejauh ini dirinya baru memanfaatkan Lapangan Tenis Pakuan untuk menggelar acara-acara yang mengundang peserta dalam jumlah banyak, sisanya Emil lebih banyak berkantor di Gedung Sate baik untuk rapat dan menerima tamu hingga malam hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper