Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengacara Pendamping Habib Bahar bin Smith Diklaim Akan Terus Bertambah

Anggota Advokat Cinta Tanah Air Habib Novel Bamukmin menyatakan Habib Bahar bin Ali bin Smith akan didampingi lebih dari 50 orang pengacara pada pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian di Bareskrim Mabes Polri.
Penceramah asal Manado Habib Bahar bin Ali bin Smith./Youtube
Penceramah asal Manado Habib Bahar bin Ali bin Smith./Youtube

Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Advokat Cinta Tanah Air Habib Novel Bamukmin menyatakan Habib Bahar bin Ali bin Smith akan didampingi lebih dari 50 orang pengacara pada pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian di Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Novel jumlah kuasa hukum Habib Bahar bin Ali bin Smith tersebut akan terus bertambah hingga hari ini. Dia menjelaskan beberapa Ormas Islam yang akan mendampingi Habib Bahar bin Ali bin Smith itu di antaranya adalah ACTA, FPI, TPF, dan Korlabi.

"Kalau kuasa hukum ada dari ACTA, FPI, TPF, Korlabi. Total sementara ada 50 pengacara yang nanti akan mendampingi Habib Bahar, nanti akan bertambah lagi jumlah kuasa hukumnya," tutur Novel, Kamis (6/12/2018).

Novel mengkritisi sikap Bareskrim Mabes Polri yang memproses hukum Habib Bahar bin Ali bin Smith itu dengan cepat. Padahal menurutnya, banyak perkara yang mangkrak dan belum ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Kita lihat wasit sudah jadi pemain, indikasi kami lihat begitu. Sudah pro ke kekuasaan, padahal seharusnya aparat penegak hukum bisa berlaku adil dan profesional," katanya.

Habib Bahar Ali bin Smith diduga melanggar Pasal 16 ayat 4 huruf (a) ke-2 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Seperti diketahui, kelompok Jokowi Mania menilai isi ceramah Habib Bahar berdurasi 60 detik yang viral di media sosial mengandung ujaran kebencian yang menyebut Jokowi pengkhianat, banci, bahkan menilai bahwa Jokowi yang sebelumnya merupakan penjual mebel, tidak pantas menjadi Presiden RI.

Atas perbuatannya, kini Habib Bahar bin Ali bin Smith akan menanggung laporan di Bareskrim dengan surat nomor LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper