Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan saat ini sudah banyak pesantren yang juga memiliki jenjang pendidikan SMA/SMK.
Sehingga, Kemenristekdikti juga mendorong pesantren di Indonesia untuk meningkatkan kualitas ke jenjang pendidikan tinggi.
“Kita tingkatkan kualitasnya ke pendidikan tinggi melalui jembatan yang namanya akademi komunitas. Saya menargetkan akan ada 30-40 pondok pesantren yang memiliki akademi komunitas di tahun 2019-2020,” ujar Menristekdikti saat membuka acara Sosialisasi dan Launching Akademi Komunitas Berbasis Pesantren di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu (5/12/2018).
Nasir mengatakan melalui akademi komunitas pendidikan vokasi pada jenjang perguruan tinggi pun dapat dilaksanakan.
"Nantinya pendidikan vokasi melalui akademi komunitas diharapkan dapat dikembangkan untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan lebih cepat," ujarnya.
Mantan rektor terpilih Universitas Dipenogoro Semarang ini melanjutkan pendidikan vokasi di pesantren tidak boleh hanya pada pendidikan teknik elektro, teknik mesin, atau teknik komputer. Namun, pendidikan vokasi yang sekolahnya ada di pesantren harus juga melihat potensi industri yang berkembang di daerahnya.
Baca Juga
Jika sudah disesuaikan maka pendidikan vokasi atau sekolah kejuruan di pesantren nantinyan akan berkontribusi untuk meningkatkan daya saing bekerja di industri dan mengembangkan potensi ekonomi daerahnya.
Bekerjasama dengan Konsorsium Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama dan Yayasan Penabulu, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mensosialisasikan bentuk dan persyaratan pendirian pendidikan tinggi akademi komunitas kepada 99 perwakilan pesantren di Provinsi Jawa Tengah.
Saat ini terdapat lebih dari 90 pondok pesantren di Provinsi Jawa Tengah dan lebih dari 70 pondok pesantren di Provinsi Jawa Timur yang memiliki pendidikan SMK, namun baru ada dua akademi komunitas di pondok pesantren yang berdiri di Jawa Tengah.
Kedepannya, Menristekdikti akan mendorong lebih banyak lagi pondok pesantren untuk memiliki akademi komunitas.
Pendidikan vokasi melalui akademi komunitas memiliki status yang sama dengan perguruan tinggi lain, dengan jenjang pendidikan Diploma Satu (D-1) dan Diploma Dua (D-2).
Hal ini diyakini Menristekdikti sebagai salah satu upaya meningkatkan Global Competitiveness Index, khususnya di bidang pendidikan tinggi and pelatihan.